TEGAS.CO,. KONAWE SELATAN – Umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 H tepat pada Jumat (31/07/2020). Hal ini sesuai keputusan pemerintah melalui sidang isbat yang dilaksanakan pada hari Selasa (21/07/2020).
Idul Adha tahun ini sedikit berbeda karena bersamaan dengan mewabahnya Covid-19 di Indonesia khususnya di Sultra. Namun pemerintah mengizinkan pelaksanaan sholat Idul Adha (Ied) meskipun di tengah Pandemi Covid-19.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan Shalat idul adha .
Sesuai Surat Edaran Kemenag No. 18 tahun 2020,btentang panduan pelaksanaan penyelenggaraan Shalat idul adha.
Hal tersebut juga dilakukan warga desa Lamomea di Konawe Selatan (Konsel) yang hendak melaksanan shalat ied idul adha.
Zakiyudin yang bertindak sebagai Muballigh usai melaksananan Shalat mengajak para jama’ah untuk selalu menjaga kesehatan.
“Walaupun shalat ied kita tahun ini sedikit dibatasi karena adanya wabah pandemi dan pemerintah telah menerapkan tatanan kehidupan normal “new normal”tetapi kita harus tetap mengikuti protokol kesehatan,”Pungkasnya saat membawakan ceramah.
Pelaksanaan shalat idul adha berlangsung dengan hikmat hingga selesai walaupun di tengah wabah pandemi.
ARDI SAPUTRA / MAS’UD