tegas.co, JAKARTA- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo tidak ingin berandai-andai terkait kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang menyeret ditubuh pemerintahannya.
Meski telah ada nama menteri yang diduga ikut menikmati uang E-KTP tersebut, namun orang nomor satu di Indonesia itu berkeyakinan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertindak memanganinya secara profesional.
Menurutnya, meski diduga ada keterlibatan Yasonna Laoly yang telah disebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat persidangan oleh jaksa KPK, namun pihaknya masih mengedepankan asas hukum praduga tidak bersalah.
“Ada asas praduga tidak bersalah. Saya yakin KPK bertindak profesional,” katanya saat membuka kegiatan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/3/2017).
Diapun meminta maaf kepada seluruh masyarakat jika proses pengurusan administrasi E-KTP berjalan tidak optimal karena akibat persoalan kasus pengadaan E-KTP.
“Habisnya Rp.6 Triliun, jadinya hanya KTP yang dulunya kertas sekarang plastik, hanya itu saja, sistemnya belum,”ujarnya.
IRFAN MUALIM
PUBLICIZER : MAS’UD
Komentar