Demi Memberi Pelayanan Prima, BPN Kolaka Deklarasi Zona Integritas

Kepala BPN Isman Tama saat menmenandatangani deklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas, menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM)
Kepala BPN Isman Tama saat menandatangani deklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas, menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) (27/1/2021)

TEGAS.CO., KOLAKA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kolaka Sulawesi Tenggara, mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas, menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang digelar disalah satu hotel ternama di Kolaka. Rabu (27/1/2021).

Deklarasi eksternal pembangunan zona integritas dihadiri oleh Bupati Kolaka H. Ahmad Safei dan Kepala BPN Sultra, Sekda Kolaka, Kepala BPN Kolaka, Dandim 1412 Kolaka dan yang mewakili Kapolres, Kajari Kolaka, yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kolaka, Camat Kolaka, Kabag Pemerintahan dan Ketua PWI Kolaka serta tamu undangan lainnya.

Kepala BPN Isman Tama mengungkapkan tujuan kegiatan deklarasi ini untuk menyatukan pendapat, menyatukan visi dan misi bagi semua karyawan(i) BPN Kolaka.

“Tujuan deklarasi ini untuk menyatukan pendapat, visi dan misi karyawan – karyawati BPN untuk memperbaiki pelayanan yang lebih baik dan prima”. Ungkapnya.

Deklarasi ini dilakukan oleh pertanahan berdasarkan hasil pemantauan dari kantor wilayah pertanahan Sulawesi Tenggara, bahwa kantor Pertanahan Kolaka telah memenuhi syarat untuk menuju zona integritas. Baik dari segi fasilitas kantor, hingga sarana penunjang yang ada di luar kantor.

Dalam kesempatan ini, Kepala BPN juga menambahkan untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah disalurkan kurang lebih 4.000 yang berada di tiga Kecamatan.

“Ada di tiga Kecamatan yaitu Toari Tanggetada dan Batubangga,  tiga kecamatan ini desanya saling berdampingan dan masih sangat baik untuk di lakukan pengukuran sehingga dinilai akan efisien,” ungkapnya.

Untuk target BPN itu sendiri hanya ada  5400 jadi belum bisa  mencakup seluruh wilayah Kepala BPN Kolaka akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) benar-benar tepat sasaran untuk masyarakat itu sendiri.

“Kegiatan yang strategis banyak disusupi, jadi pasti ada-ada saja orang yang tidak bertanggungjawab sehingga harus sama-sama kita jaga, jangan biarkan diganggu untuk menyelesaikan status tanah masyarakat,” ungkapnya.

Harapan kepala BPN Kolaka sangat berharap  dengan teman- teman media untuk mensosialisasikan kegiatan ini yang telah di tanamkan oleh bapak Presiden status hak tanah bagi masyarakat.

 

Reporter: Aslan

Editor: B_Kan

Komentar