TEGAS.CO,. Sumatera Utara – Ironis, disaat Presiden dan Polri tengah menabuh genderang perang terhadap narkoba dan penerapan protokol kesehatan, justru oknum polisi yang diduga kuat Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar tertangkap kamera sedang menikmati waktunya di wilayah hiburan malam.
Aksinya itu terlihat jelas di video amatir berdurasi 1 menit 15 detik yang beredar di media sosial (facebook) dan Youtube pada, Kamis (4/2). Video tersebut memperlihatkan oknum anggota tersebut tengah melakukan aksinya yang diduga tengah dugem di tempat karaoke studio 21, Pematang Siantar, Sumatera Utara. Video tersebut sempat viral di akun Facebook bernama David Sinaga namun dihapus setelah beberapa jam kemudian.
Seorang pria terlihat mengenakan kaos hitam dipadu celana pendek dengan memakai masker. Dari lantai Disk Joki (DJ) ia mengayunkan tangan ke atas dan terlihat mengangkat kursi plastik diiringi dentuman musik. Melompat dari lantai itu, pria yang mirip AKP David Sinaga kemudian berjalan dengan kondisi sempoyongan ke arah Bartender. Sebelum keluar ruangan, Ia sempat menggelengkan kepala dengan posisi tertunduk.
Oknum polisi itu diketahui sebagai AKP David Sinaga dengan jabatan Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar. Atas Tindakannya tersebut, dilakukan pencopotan jabatan oleh Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Terkait viralnya video tersebut, Kadiv Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi awak media, mengatakan akan memastikan kebenaran video yang beredar itu.
“Diduga yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumut,” ujarnya, Jumat (5/2/2021).
Kombes Hadi Wahyudi belum menjelaskan secara rinci, kapan oknum itu diperiksa, begitu juga kapan video tersebut terjadi. Namun institusinya akan memberikan tindakan tegas bila anggotanya melanggar aturan.
“Jika terbukti, nantinya akan diberikan tindakan dan sanksi yang tegas terhadap yang bersangkutan,” kata Hadi.
Dalam hal ini, Kombes Hadi menegaskan, bahwa Polda Sumut tidak akan kompromi terhadap berbagai bentuk pelanggaran apalagi bila terlibat narkoba.
“Perintah Kapolda sangat tegas berikan tindakan tegas terhadap siapapun penyalahgunaan narkotika,” pungkas Hadi. (Alj/mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
FAISAL
Komentar