Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahHukumTegas.co Nusantara

Bendahara Pukesmas Julok di Bekuk Tim Saber Pungli

795
×

Bendahara Pukesmas Julok di Bekuk Tim Saber Pungli

Sebarkan artikel ini

tegas.co, ACEH TIMUR – Tim Sapu bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Aceh Timur berhasil meringkus dua orang tersangka yang di duga lelah melakukan Pungli di Pukesmas Kecamatan Julok.Pelaku pungli di amankan di Pukesmas Selasa (2/5).

Dua Oknum Bendahara Puskesmas yang di tangkap Tim Saber Pungli saat dimintai keterangan dari penyidik Polres Aceh Timur. FOTO : ROBY SINAGA
Dua Oknum Bendahara Puskesmas yang di tangkap Tim Saber Pungli saat dimintai keterangan dari penyidik Polres Aceh Timur.
FOTO : ROBY SINAGA

Informasi yang di peroleh media ini Wakil Kepala Polres Aceh Timur Kompol Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K selaku Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Aceh Timur Rabu (3/5).

“Pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku di yang diduga melakukan pungutan liar di Kantor Puskesmas Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur pada hari Selasa (2/5) sekitar pukul 11.30 wib,”Ujarnya.

Lanjutnya. pelaku diketahui sebagai bendahara Pukesmas Julok inisial MS (35) PNS dan F (32) Oprator komputer di Pukesmas tersebut.Dan barang bukti yang berhasil di amankan
Uang tunai sebesar Rp. 25.113.000 (Dua puluh lima juta seratus tiga belas ribu rupiah)

Modus operandi yang dilakukan bendahara ini ada hari Selasa tanggal 02 Mei 2017, sekitar pukul 11.00 wib, Ketua Saber Pungli Kabupaten Aceh Timur menerima informasi melalui surat dari masyarakat bahwa di Puskesmas sedang dilakukan pembayaran uang Jamkesmas kepada pegawai puskesmas Julok dan terjadi pemotongan uang Jamkesmas yang dilakukan Bendahara Puskesmas Kec. Julok sebesar 15 persen dari tiap tiap pegawai penerima

Selanjutnya Ketua memerintahkan unit penyelidik dan tindak Saber Pungli Aceh Timur untuk memantau dan memastikan informasi tersebut.

Kemudian Tim langsung menuju ke Puskesmas Julok, sesampainya di sana Tim mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 25.113.000 (Dua puluh lima juta seratus tiga belas ribu rupiah).

“Saat ini kedua Tsk dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Aceh Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.”ujarnya.

Carlie juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerjasama untuk membrantas Pungli dengan cara melaporkan kepada Tim Saber jika mengetahui ada nya indikasi pungli di daerah masing maaing dan dapat mengirim SMS Center Saber Pungli Kabupaten Aceh Timur: 0821 6632 2212.Tutup Carlie.

ROBY SINAGA / HERMAN

Terima kasih