Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
PendidikanSultra

BP PAUD Gelar Diklat, Untuk Akreditas

1209
×

BP PAUD Gelar Diklat, Untuk Akreditas

Sebarkan artikel ini
BP PAUD Gelar Diklat, Untuk Akreditas
Drs. Suhardin, M.Si saat sedang menyampaikan sambutan dihadapan 50 pengelola BP PAUD FOTO : LARASMITA 

tegas.co,. KENDARI, SULTRA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  RI melalui Balai Pengelolaan (BP-PAUD) dan Dikmas Sultra menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) kepada 50 pengelola dari berbagai Kab Kota se Sultra.

Hal ini dilakukan guna meningkatkan kompetensi pengelola PAUD untuk persiapan Akreditasi. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama lima hari, mulai 19-23 Agustus, di salah satu Hotel, Sabtu (19/8/2017).

Drs. Suhardin M.Si selaku  Kepala BP-PAUD mengatakan, kegiatan bertujuan mensosialisasikan kebijakan dan prosedur akreditasi satuan Pendidikan Non Formal (PNF)  bagi penegelola PAUD.

Selain itu,  meningkatkam pengetahuan dan pemahaman pengelola terkait pemenuhan Standar Nasional Pendidikan di satuan pendidikan yang dikelola, Serta  meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola PAUD dalam menyusun dokumen pengajuan akreditasi satuan PNF.

“Tugas kami yakni melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan mutu dibidang pendidikan non formal,  termasuk di dalamnya melaksanakan penjaminan mutu layanan dibidang ini,  jadi akreditasi selalu menjadi perhatian guna peningkatan mutu pendidikan,”jelasnya.

Kata dia, lembaga Satuan PAUD dan Dikmas yang ada di Sultra, berdasarkan hasil Akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Provinsi Sultra. Satuan-satuan PAUD dan Dikmas masih banyak yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan.

“Berdasarkan dari jumlah data satuan PAUD dan Dikmas, semuanya berjumla sekitar 2.659 lembaga. Dari semua lembaga tersebut masih sedikit yang terakreditasi, yakni SKB 4 lembaga,  PAUD 350 lembaga,  PKBM 50 lembaga dan LKP 49 Lembaga, ” uangkap Suhardin.

Lanjutnya, data tersebut menunjukkan bahwa dalam pelayanan program, masih sangat banyak satuan PNF yang tidak memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Selain data hasil pemetaan mutu satuan PNF, salah satu indikator lainnya untuk mengukur mutu layanan satuan PNF adalah status akreditasi.

“Status akreditasi ini merupakan legitimasi dari pemerintah melalui Badan Akreditasi Nasional bahwa satuan PNF tersebut,  telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan.  Makanya untuk mewujudkannya kami mencoba meningkatkan kompetensi pengelola PAUD  dalam bentuk Diklat dalam persiapan Akreditasi,”jelasnya.

Dirinya berharap melalui Diklat bagi pengelola lembaga PAUD  Se Sultra, membuahkan hasil seperti tersosialisasinya kebijakan dan prosedur Akreditasi satuan PNF ke pengelola PAUD.

Kemudian, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengelola terkait standar nasional di satuan pendidikan yang dikelola dan terakhir, meningkatkan keterampilan pengelola PAUD dalam menyusun dokumen pengajuan Akreditasi satuan PNF.

LARASMITA

PUBLISHER : MAS’UD