Example floating
Example floating
HukumSultra

Tanpa Dokumen, Enam Unit Motor Diamankan Polisi

861
×

Tanpa Dokumen, Enam Unit Motor Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Tanpa Dokumen, Enam Unit Motor Diamankan Polisi
Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan, menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) di Pelabuhan Pangkalan Perahu (Pelabuhan Wanci) FOTO : O N N O

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Seringnya terjadi kehilangan motor di wilayah hukum Polres Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan, menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) di Pelabuhan Pangkalan Perahu (Pelabuhan Wanci).

Razia tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan, Iptu Rachmat Zam-zam, SH. Sabtu (19/8/2017) malam.

“Hasil dari cipkon ini, sebanyak enam unit motor berbagai merek diamankan,” terang Rachmat Zam-zam kepada tegas.co.

Tanpa Dokumen, Enam Unit Motor Diamankan Polisi
Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan, menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) di Pelabuhan Pangkalan Perahu (Pelabuhan Wanci) FOTO : O N N O

Kata dia, bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya, motornya langsung dibawa ke Polsek Kawasan.

“Motor yang terjaring kami amankan di Polsek Kawasan  untuk dilakukan pendataan,”
ungkapnya.

Rachmat Zam-zam  menjelaskan, kendaraan yang dibawa ke Polsek Kawasan akan dikembalikan kepada pemiliknya, setelah menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya.

“Kalau suratnya lengkap, kita akan kembalikan motornya. Kalau surat-suratnya tidak lengkap maka motornya kita tahan dan akan ditindak lanjutti,” ujarnya.

Rachmat menuturkan, ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan untuk menekan angka Curanmor, sehingga dengan giat ini dapat menimalisir tindak pidana curanmor dan tindak pidana lainnya. Seperti narkoba, senjata tajam (Sajam).

“Bukan hanya surat-surat motor saja yang diperiksa, kami melanjutkan dengan giat operasi premanisme yang berkeliaran di wilayah Pelabuhan.

O N N O

PUBLISHER : MAS’UD