Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahHukum

Polsek Kawasan Pelabuhan Amankan 25 Motor, Tiga Motor Penggelapan

634
×

Polsek Kawasan Pelabuhan Amankan 25 Motor, Tiga Motor Penggelapan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kawasan Pelabuhan, Iptu Rachmat Zam-zam bersama anggotanya saat melakukan pemantauan di pelabuhan. FOTO : ONNO
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kawasan Pelabuhan, Iptu Rachmat Zam-zam bersama anggotanya saat melakukan pemantauan di pelabuhan.
FOTO : ONNO

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Selama satu bulan, Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan mengamankan 25 unit ranmor di Wilayah hukum Polsek Kawasan. Tiga diantaranya merupakan motor hasil penggelapan.

Motor yang diamankan, merupakan hasil operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilakukan sejak bulan Juli-Agustus 2017.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kawasan Pelabuhan, Iptu Rachmat Zam-zam menuturkan, operasi cipkon yang dilakukan selama sebulan untuk memperketat penyeberangan kendaraan roda dua. Hal itu, untuk mengantisipasi penyelundupan motor curian maupun motor penggelapan.

“Dari 25 unit motor itu, tiga unit merupakan hasil menggelapan. Hingga kini kami masih melakukan pengembangan,” ujar Rachmat Zam-zam, Senin (21/8/2017) sore tadi.

Dia menjelaskan, berawal dari penangkapan pertama di pelabuhan kemudian dikembangkan, anggota berhasil mengamankan tiga unit motor di Desa lasunapa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna.

“Kasus ini sudah di proses hukum, dua diantaranya masuk  P21. Sedangkan yang lainnya masih pengembangan, untuk tersangka sudah 10 orang,” ungkapnya.

Jadi, kata dia, motor dan orang yang diamankan rata-rata merupakan pembeli, bukan pelaku curanmor. Dari Hasil  pengembangan motor-motor hasil penggelapan maupun hasil curian, rencana mau dibawa ke Raha, Wawonii, Wanci dan Ereke.

“Motor hasil curian maupun motor hasil penggelapan, sebagian besar dikirim melalui kapal malam,” paparnya.

ONNO

PUBLISHER : HERMAN