Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

Memetik Pelajaran Berharga Dari Bencana Banjir

1175
×

Memetik Pelajaran Berharga Dari Bencana Banjir

Sebarkan artikel ini
Memetik Pelajaran Berharga Dari Bencana Banjir
NUR FITRI

Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah berduka, hujan deras yang mengguyur wilayah Sulawesi Tenggara sejak sabtu (1/6/2019), menyebabkan 4 kabupaten terendam banjir, antara lain : Kolaka Timur, Konawe Utara Dan Konawe Selatan.Banjir menerjang wilayah pemukiman, pertanian dan fasilitas publik yang berada diwilayah rendah.

Tercatat ribuan unit rumah dan ribuan hektare sawah terendam yang disebabkan air sungai yang meluap. Dikabupaten kolaka timur, tercatat ada enam kelurahan dan desa yang terendam banjir.

Banjir juga merendam sekitar 150 hektare sawah yang tersebar di wilayah itu. Kabupaten konawe utara paling parah, jumlah pengungsi sudah mencapai 4.089 orang. Hingga saat ini, pemda konawe utara sudah mengevakuasi ratusan warga yang terendam banjir. (liputan6.com)Data yang berhasil dihimpun Liputan6.com mengungkap sebanyak 56 rumah hanyut, sedangkan seribu lainnya terendam hingga setinggi 2 meter dan jembatan yang menjadi jalur trans sulawesi di wilayah kecamatan asera kabupaten konawe utara juga terputus.

Praktik pertambangan dituding salah satu biang keladi dari bencana banjir yang terjadi, menanggapi musibah banjir ini, Gubernur Sultra Ali Mazi menepis rumor yang beredar di tengah masyarakat terkait dengan penyebab banjir konawe utara. Menurut dia, banjir tersebut bukan karena aktivis pertambangan akan tetapi kehendak yang maha kuasa.

“Untuk penyebab banjir di konawe utara, kita jangan sembarang berspekulasi, perlu di lakukan kajian ilmia, jangan kemudian kita langsung beranggapan bahwa banjir ini adalah karena aktivitas tambang” kata dia. Liputan6.com (14/6/2019) padahal biasanya banjir di sebabkan oleh pembukaan lahan besar-besaran sehingga hutan menjadi unggul.

Direktur Eksekutif  Wahana Lingkungan (WALHI) Sulawesi Tenggara, Saharudin berkata;sepanjang 2009 sampai 2012 saja sudah terdapat 71 izin usaha pertambangan (IUP) dikabupaten konawe utara, dan 68 diantaranya merupakan izin pertambangan nikel, sisanya izin pertambangan batu kapur, serta emas kromit.

 “Sampai sekarang itu untuk dua izin, pertambangan dan kelapa sawit, itu kawasan hutan yang habis, yang sudah ditambang dan di buka itu sudah 38.400 hektare.” Kata udin saat dihubungi reporter Tirto, pada rabu (12/6/2019).

Kondisi tersebut diperparah karena sebagian besar tambang di konawe utara beroprasi secara ilegal alias tidak berizin dan tidak tercatat.

Hal ini di akuiwakil gubernur sultra, Lukman Abunawas, ia menyebut kegiatan pertambangan dan kerusakan lingkungan menjadi penyebab banjir bandang yang melumpuhkan kabupaten konawe utara. Lukman mengatakan sejak menjadi daerah otonom baru (DOB) banjir yang terjadi kali ini merupakan yang terparah dan meluas hingga 6 kecamatan.

Inilah salah satu dampak dari diterapkannya sistem sekulerisme kapitalisme, tidak ada semangat ri’ayah atau mengurusi umat, malah yang ada hanyalah semangat mengeruk keuntungan dan kekayaan, sehingga lebih memprioritaskan pada para kapitalis, pemilik modal bukan rakyat. Sehingga tak jarang kawasan industri bisnis pertambangan dan lain -lain dibangun dengan mengabaikan hajat hidup publik seperti ruang hijau, kawasan resapan air dan lain-lainnya

Islam hadir tentu tidak hanya sebagai agama ritual moral belaka, islam juga merupakan sistem kehidupan yang mampu memecahkan seluruh problematika hidup termasuk dalam pengelolaan kekayaan alam, seperti pengelolaan tambang nikel, batu bara dan lain -lain.

Allah SWT berfirman :

Kami telah menurunkan kepada kamu (Muhammad) Al Qur’an sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. (TQS An Nahl : 89)

Namun tentunya tidak cukup hanya bersabar dan berserah diri, tetapi musibah tersebut juga disikapi dengan menjadikannya sebagai momen untuk memuhasabah diri kita, tentang apa yang telah kita lakukan, sehingga Allah menjadikan hujan sebagi banjir, padahal hujan itu diturunkan seharusnya menjadi rahmat yang dengannya bumi dihidupkan dari kekeringan.

Marilah kita membuka mata, hati dan pikiran kita bahwa Islam yang merupakan rahmat untuk seluruh alam mempunyai solusi yang bisa mengatasi banjir dan genangan. Islam dalam naungan negara yaitu Khilafah tentu memiliki kebijakan efektif dan efisien. Kebijakan tersebut mencakup sebelum, ketika, dan pasca banjir. 

Pertama, pada kasus banjir yang disebabkan karena keterbatasan daya tampung tanah terhadap curahan air, baik akibat hujan, gletsyer, dan lain sebagainya.

Kedua, Negara Islam membuat kebijakan tentang master plan, di mana dalam kebijakan tersebut ditetapkan sebuah kebijakan yaitu pembukaan pemukiman, atau kawasan baru, harus menyertakan variabel-variabel drainase, penyediaan daerah serapan air, penggunaan tanah berdasarkan karakteristik tanah dan topografinya, dengan memperhatikan konsep kepemilikan individu, umum dan swasta.

Ketiga, Khilafah akan membentuk badan khusus yang menangani bencana-bencana alam yang dibutuhkan untuk menanggulangi bencana alam yang di lengkapi dengan peralatan peralatan berat, evakuasi, pengobatan dan alat alat yang dibutuhkan untuk menanggulagi  bencana

Keempat, menetapkan daerah-daerah tertentu sebagai daerah cagar alam yang harus dilindungi. Khilafah juga menetapkan kawasan hutan lindung dan kawasan buffer yang tidak boleh dimanfaatkan kecuali dengan izin. Khilafah menetapkan sanksi berat bagi siapa saja yang merusak lingkungan hidup tanpa pernah pandang bulu.

Kelima,khilafah terus menerus menyosialisasikan pentinggnya menjaga kebersihan lingkungan serta kewajiban memelihara lingkungan dari kerusakan

Keenam, dalam menangani korban-korban bencana alam, dalam khilafah akan segera bertindak cepat dengan melibatkan seluruh warga dekat.dengan daerah bencana. Menyediakan tenda, makanan, pakaian, dan pengobatan yang layak agar korban bencana alam tidak menderita kesakitan akibat penyakit, kekurangan makanan atau tempat istrahat yang tidak memadai.

Itulah kebijakan dalam sistem khilafah islamiyah dalam mengatasi masalah banjir, karena yang harus kita pahami bahwa selain banjir merupakan qodho (ketetapan dari Allah SWT) Tetapi kita harus mengambil pelajaran yang berharga dari bencana banjir yang terjadi. Karena banjir yang terjadi juga bisa terjadi karena ulah manusia yang tidak menjaga pemberian yang Allah SWT anugrahkan dengan baik. Wallahu A’lam bishowwab

NUR FITRI

Terima kasih