Example floating
Example floating
Hukum

LBH Yogyakarta Berjanji Kawal Kasus Meninggalnya Bayi Putri

847
×

LBH Yogyakarta Berjanji Kawal Kasus Meninggalnya Bayi Putri

Sebarkan artikel ini

tegas.co., YOGYAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta berjanji akan mengawal kasus meninggalnya bayi Putri atas dugaan malpraktik yang diduga dilakukan pihak rumah sakit bersalin swasta di Kota Yogyakarta.

LBH Yogyakarta Berjanji Kawal Kasus Meninggalnya Bayi Putri
LBH Yogyakarta Berjanji Kawal Kasus Meninggalnya Bayi Putri FOTO : NADHIR ATTAMIMI

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum LBH Yogyakarta, Emanuel Gobay kepada sejumlah media di daerah ini.

“Atas fakta-fakta yang ada, kami dari LBH Yogyakarta secara lembaga akan mengawal terus kasus ini hingga terungkap sampai bisa memberikan rasa keadilan,” jelasnya kepada awak media usai mengikuti autopsi Tim Forensik Mabes Polri, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (3/6/2017).

Ia mengakui, telah mengawal pasangan Arfanky Purnama dan Putri Nur Madiyan sejak awal melakukan laporan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta pada 30 Maret 2017 lalu.

“Kami telah mengawal klien kami ini sejak laporan pada akhir bulan Maret lalu, hingga saat ini sudah hampir 4 bulan,”tuturnya.

Gobay menjelaskan, berdasarkan kronologis kejadian yang diterima, Ia beranggapan kasus tersebut sangat mudah diungkap, yang sudah berjalan selama enam bulan.

“Kalau dari kronologis yang kami terima, saya pikir perkara ini sangat jelas, baik dari kronologinya, siapa pelakunya, alat buktinya, beberapa saksi dan rekam medis rumah sakit,” jelasnya.

Gobay menerangkan, jika berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang mekanisme penyelidikan, apabila perkara tersebut dalam kategori jelas pelakunya, lengkap alat buktinya, maka akan sangat mudah diungkap.

“Kalau sangat mudah berarti rentan waktunya kan seharusnya cepat,”jelasnya. Walaupun begitu, Gobay sangat mengapresiasi penyidik Polda DIY yang bisa memanggil langsung Tim Forensik dari Mabes Polri melakukan autopsi.

“Saya mengapresiasi atas turunnya Tim Forensik Mabes Polri lakukan autopsi, harapannya dengan ini bisa menjadi alat bukti yang mampu mengungkap kasus ini,”jelasnya.

Gobay menambahkan, pihaknya tidak bisa mendiamkan seandainya ada fakta demikian. Hal tersebut tidak lain hanyalah agar adanya perubahan penanganan medis ke depan demi keselamatan masyarakat luas. Karena rumah sakit salah satu kebutuhan pokok yang digunakan masyarakat.

“Kalau fakta-fakta ini tidak diungkap kan sayang, maka kami akan mengawal terus kasus ini,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak penyidik kepolisian terus melakukan pengembangan, agar kasus tersebut segera diungkap.

Sedangkan pihak rumah sakit bersalin, Swasta Yogyakarta, sejak tudingan malpraktek bergulir, tak dapat di konfirmasi.

NADHIR ATTAMIMI

PUBLISHER : MAS’UD

Terima kasih