Example floating
Example floating
DaerahSultra

Kejari Kolaka Sosialisasi Dana Desa dan TP4D Bagi Kepala Desa.

1229
×

Kejari Kolaka Sosialisasi Dana Desa dan TP4D Bagi Kepala Desa.

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Jefferdian SH, MH. FOTO : INT
Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Jefferdian SH, MH.
FOTO : INT

tegas.co, KOLAKA, SULTRA – Kejaksaan Negeri Kolaka menggelar kegiatan sosialisasi dana desa, dan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).  Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa se Kabupaten Kolaka, dengan tujuan agar pelaksanaan program dan proyek dana desa benar terealisasi dengan tepat guna, sehingga dana yang di salurkan oleh pemerintah menjadikan desa yang terbangun dan maju demi kemakmuran masyarakat di pedesaan.

Peserta sosialisasi tersebut sebanyak 100 Kepala Desa dari 12 Kecamatan yang ada di Kolaka yang di gelar oleh Kejari Kolaka itu di laksanakan di Sasana Praja Pemda Kolaka, Kamis (24 /8).

Tujuan untuk mesosialisasikan tentang dana desa dan alokasi dana desa yang di kelolah oleh setiap kepala desa, agar dapat menyukseskan semua program dan proyek yang bersumber dari dana desa, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga dana yang di salurkan oleh pemerintah menjadikan desa yang terbangun dan maju demi kemakmuran masyarakat di pedesaan.

“Diharapkan setiap kepala desa meluruskan niat, dengan menciptakan desa anti korupsi dan desa unggulan dibanding desa di daerah lain,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Jefferdian SH, MH saat membawakan materi kepada seluruh peserta.

Jeferdian mengatakan, sosialisasi dana desa dan TP4D yang akan dilaksanakan, merupakan tindak lanjut dari instruksi Jaksa Agung Muda Intelijen, untuk dilaksanakan secara serentak di Seluruh Indonesia, yang diikuti oleh sekitar 75 ribu kepala desa se- Indonesia.

Sementara itu salah satu peserta Kepala Desa Puutamboli Kecamatan Samaturu Bastian Pulu Ase mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sangat diapresiasi kepada Kejari Kolaka yang menggelar sosialisasi tersebut.

“Sebab dengan kegiatan tersebut, kepala desa akhrinya menjadi paham tentang penggunaan dana desa, sehingga kendala – kendala mereka dapat di konsultasi ke kajari kolaka,” katanya.

 

ASDAR LANTORO

PUBLISHER : HERMAN

error: Jangan copy kerjamu bos