Example floating
Example floating
DaerahSultra

PKTST : Konflik Internal PLM Masih Berlanjut

1133
×

PKTST : Konflik Internal PLM Masih Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Munawir S.IP, M.Si, Pengamat Sosial dari Pusat Kajian Tambang Sulawesi Tenggara (PKTST) . FOTO : LM FAISAL
Munawir S.IP, M.Si, Pengamat Sosial dari Pusat Kajian Tambang Sulawesi Tenggara (PKTST) .
FOTO : LM FAISAL

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Sejak tahun 2012, persoalan Perusahaan Swasta PT. Panca Logam Makmur (PLM) yang bergerak dibidang pertambangan emas di Kabupaten Bombana sampai saat ini tak juga kunjung selesai. Pasalnya, konflik internal antar pemegang saham sama-sama merasa benar.

“Menurut hemat kami konflik internal PT PLM sebaiknya cepat diselesaikan agar persoalan tidak selalu mencuat kepermukaan, bahkan ironisnya sampai menelan korban para karyawan, cilakanya kan karyawan menjadi tidak nyaman berkerja diperusahaan itu, buat apa adanya perusahan bila tidak membawa kenyamanan,” ujar Munawir S.IP, M.Si, Pengamat Sosial dari Pusat Kajian Tambang Sulawesi Tenggara (PKTST) dalam keterangan persnya, Senin (4/9/2017).

Nawir menilai, sejak berdirinya PLM bukan membawa kesejahteraan terhadap masyarakat Bombana, bahkan dari aspek ekonomi tidak juga ada perubahan yang signifikan sehingga hadirnya tambang emas di Desa Wumbubangka menjadi sia-sia.

“Dari aspek ekonomi dan sosial idealnya kehadiran sebuah perusahaan disuatu daerah membawa perubahan baik secara ekonomi masyarakat yang meningkat dari tiada menjadi ada, dari tidak mampu menjadi mampu, sehingga secara strata sosial menjadi berubah, ditambah lagi berkaitan dengan Sumber Daya Manusia,” terang Nawir.

Menurutnya, tidak hanya dua aspek tersebut yang tidak ada wujudnya. Akan tetapi,  kehadiran perusahaan justru membuat masyarakat Bombana dan secara umum Sultra malah terbawa dan terseret konflik internal PLM.

“Coba kita berhitung sejak berdiri PLM, apa ada perubahan yang mendasar?” tandasnya.

Selain itu, sempat diberitakan di berbagai media bahwa mantan karyawan PLM, Rijal T Fahreza dan Made Susastra divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Kota Kendari. Kedua mantan karyawan itu adalah korban konflik pemegang saham yang 11 Bulan mendekam dipenjara di Kota Kendari tanpa ada perhatian dari pihak perusahaan.

“Sedangkan keluarga mereka jauh di negeri seberang, padahal mereka tidak memilik dosa, kan kasihan orang yang tidak memiliki kesalahan justru menjadi korban para pemilik perusahaan yang ribut merebutkan tambang milik negara,” tegas Nawir.

Sebagai putra asli daerah, pihaknya menghimbau kepada para pemilik saham agar menghentikan semua kegaduhan internal. Selain itu, karyawan yang menjadi korban sebaiknya diperhatikan kehidupannya, sebab kerugian kedua mantan karyawan PLM itu jelas tak terhitung lagi baik secara materil dan inmateril.

“Apa lagi jelas berefek dengan pshikologis pribadinya ataupun keluarga, ini kerugian yang tak terhingga nilainya,” tegas Nawir

Pihaknya berharap, konflik internal PLM segera terselesaikan sehingga kedepan karyawan tidak lagi menjadi korban apa bila perusahaan masih bertahan. Bila tidak, sebaiknya dikembalikan kepada negara dan Pemerintah Daerah atau dijadikan BUMD.

“Bila para pemegang saham menghentikan keributan akan lebih banyak manfaatnya bagi rakyat Bombana, bila tidak dan masih mau mengeruk hasil bumi Bombana, sebaiknya angkat kaki saja, namun bertanggung jawab terlebih dahulu,” tandasnya.

LM FAISAL

PUBLISHER : HERMAN