Polemik Pertambangan di Kecamatan Laonti, Ini Komentar Pihak PT GMS

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Humas PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), Herman Pambahako angkat bicara terkait polemik pertambangan di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra),

Polemik Pertambangan di Kecamatan Laonti, Ini Komentar Pihak PT GMS
Humas PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) Herman Pambahako FOTO: O N N O

Herman Pambahako selaku Humas PT GMS memberikan mengklarifikasi terkait polemik di lahan pertambangan tersebut. Dia menepis sejumlah pemberitaan yang selama ini berkembang di publik yang menyudutkan PT GMS.

Iklan Pemkot Baubau

“Terkait sengketa lahan dan IUP, Itu tidak benar, baik melalui pemberitaan di media maupun sosial media (Sosmed),”ungkapnya saat ditemui awak media, Selasa (16/1/2018) malam.

Isu tersebut, kata dia, tidak ada persoalan sengketa lahan dalam IUP dan tidak ada IUP lain selain milik PT GMS. Adanya, hanya oknum tertentu yang juga ingin melakukan aktivitas yang sama di kawasan tersebut.

“Empat Desa di Kecamatan Laonti 95 persen sudah menyetujui aktivitas pertambangan tersebut, selebihnya merekalah yang selama ini menghalang-halangi perusahaan. Kami juga sudah komitmen, hanya akan melakukan aktivitas pertambangan pada kawasan yang sudah dibebaskan,”ujarnya.

Selain itu, lahan yang sudah dilakukan pembebasan sekitar 148 hektare, lahan perusahaan seluas 2588 hektare. IUP eksplorasi PT GMS diterbitkan Pemda Konsel pada 2007 silam, sedangkan IUP produksi dikeluarkan pada 2011 lalu, dengan masa berlaku hingga 8 tahun.

Saat awak media menanyakan soal warga yang menjadi korban penembakan aparat, Herman menolak untuk berkomentar,”Terkait itu, saya menyarankan awak media agar mengkonfirmasi lansung ke pihak terkait,”ujarnya.

Dia membeberkan, keberadaan aparat Polri/TNI di Laonti atas permintaan dari pihak perusahaan, karena sudah beberapa kali hendak menurunkan alat berat di lahan yang sudah dibebaskan, namun selalu saja dihalang-halangi.

Tonton video tegas.co

Sebelumnya, Geliat aktivitas pertambangan nikel sejumlah perusahaan di Sulawesi Tenggara (Sultra), banyak mendapat penolakan. Pada Minggu (14/012018) lalu, puluhan warga Desa Tue-Tue, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), mengadang kapal tongkang yang memuat alat berat milik perusahaan tambang PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS).

Kapal itu, dihadang warga menggunakan perahu sebelum berlabuh di dermaga. Aksi penolakan warga ini, terekam kamera handphone.

Dalam rekaman itu, aparat keamanan yang mengawal kapal tongkang PT GMS, menembaki warga. Namun hal itu, tidak menyurutkan perjuangan warga menolak PT GMS melakukan aktivitas pertambangan nikel di kampung mereka.

Botol berisi bensin (Premium) dibakar warga, lalu dileparkan ke badan kapal. Akibatnya, bagian depan kapal terbakar. Situasi makin tak terkendali, beberapa suara tembakan terdengar membahana di perairan laut Laonti, Konawe Selatan.

Akhirnya kekacauan ini, memakan korban, seorang warga, bernama Sarman, yang ikut mengadang kapal tongkang PT GMS, terluka pada paha kirinya, terkena tembakan.

Saat itu juga, Sarman dibawa ke puskemas Laonti, namun petugas medis, tidak menemukan proyektil pada paha kiri Sarman.

“Sempat diperiksa keluarga juga yang di puskemas Laonti, dicek ke dalaman lukanya kurang lebih 5 centi meter, tapi dicek itu dicari proyektilnya tidak didapat” jelas Agusran, keluarga korban penembakan Minggu (14/01/2018) lalu.

Sore Minggu itu, Sarman dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bahteramas Sultra di Kendari, untuk menjalani operasi, namun tim medis, kembali tidak menemukan proyektil. Operasi kembali dilakukan tim medis RSU Bahteramas, pada Senin (15/01/2018) pagi, dan menemukan proyektil di tubuh Sarman.

Menurut Humas RSU Bahteramas, Masyita, proyektil itu sudah diserahkan kepada tim Polda Sultra, Senin siang.”Kami sudah serahkan barang buktinya ke Polda (Sultra), selanjutnya mereka yang tangani”kata Masyita, di ruangannya, Senin (15/01/2018) siang.

Polda Sultra, saat ini telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi lapangan, mengumpul bukti untuk proses hukum selanjutnya.”Propam (Polda Sultra) masih di lapangan untuk melakukan investigasi dan pendalaman. Melakukan langkah-langkah untuk mencari bahan keterangan informasi termasuk saksi-saksi,”kata Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, di Mapolda Sultra, Senin (15/01/2018).

Menurut warga, aksi penghadangan kapal tongkang ini sudah kali kedua, buntut aksi sebelumnya. Pada aksi sebelumnya, warga sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan (GMS), jangan ada lagi aksi ketiga. Sebab warga tidak akan bertanggung jawab dengan aksi tersebut.

“Kalau memang mereka (PT GMS) masih mau memaksa, ya silahkan, kami siap. Karena kami punya slogan di sana (Desa Tue-Tue Laonti), lebih baik kami mati berdarah, dari pada kami mati kelaparan,” jelas seorang warga Desa Tue-Tue, Kecamatan Laonti, Konsel, Muhammad Abris, di RSU Bahteramas Kendari beberapa waktu lalu.

Informasi dari sejumlah warga, mereka menolak PT GMS melakukan aktivitas pertambangan nikel di Desa Tue-Tue, Kabupaten Konawe Selatan, karena belum ada kesepakatan kompensasi antara warga dan pihak perusahaan.

Selain itu, warga juga menilai, aktivitas pertambangan nikel, akan mencermari laut sebagai tempat mata pencaharian nelayan setempat.

REPORTER: O N N O/FEBRI TAMENG

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar