tegas.co., KENDARI, SULTRA – Petugas Kepolisian dan Sat Pol PP Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memasang garis police line dan menurunkan baliho bergambar bendera yang bertuliskan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang terpajang di papan reklame, di Jalan Chairil Anwar, Jumat (26/10/2018 ).
Penurunan spanduk HTI ini dilakukan sebab organisasi ini telah dicabut izinya dan dibekukan oleh pemerintah, karena dianggap menyesatkan dan bertolak belakang dengan ideologi Pancasila Dasar Negara RI.
Wakapolres Kendari, Kompol Suparno Agus Chandra mengatakan, pemasangan police line dan penurunan baliho HTI ini dilakukan karena tidak memiliki izin dan melanggar aturan.
Saat ini pihak Kepolisian tengah mencari bukti-bukti melalui CCTV terkait pelaku pemasangan baliho HTI di papan reklame.
REPORTER: TM14
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN
Komentar