Example floating
Example floating
Berita UtamaButonDaerah

Pelayanan BKPPD Buton Disoal

665
×

Pelayanan BKPPD Buton Disoal

Sebarkan artikel ini
Pelayanan BKPPD Buton Disoal
Mantan Kadis Lingkungan Hidup Buton Edy Sunarno

tegas.co., BUTON, SULTRA – Seorang pensiunan di Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoal pelayanan yang dinilai tidak profesional dilakukan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat.

Pensiunan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Buton, Edy Sunarno mengungkapkan, terkait pengurusan pensiun berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati sampai memakan waktu berhari-hari.

“Kan surat keputusan Bupati tersebut di proses di BKPPD. Dan saya masukan sejak Selasa (14/5/2019) kemarin, sekaligus mengantar foto kopi surat pertimbangan teknis dari BKN pusat namun sampai hari ini tidak di proses,”jelas Edi Sunarno, ditemui di kantor Bupati Buton, Jumat (17/5/2019).

Lanjut dia, hal ini terjadi sebab, para staf BKPAD Buton lambang melaporkan ke pimpinan.

“Ini merupakan suatu kebiasaan di luar dari institusi. Adakah organisasi pemerintah daerah seperti BKPPD Buton yang begitu,”tegas Edy.

Menurutnya, semestinya dia mendapat pelayanan yang profesional karena itu merupakan hak sebagai warga negara.

Dirinya menilai lucu  dengan PT Taspen untuk pencairan hari tua dengan dasar SK Foto Copy bisa di layani dengan cepat. Namun kata dia, di Buton berbeda, apalagi dirinya telah mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.

“Setelah saya ribut ini, mereka baru kewalahan atau kalang kabut. Baru menelepon dimana surat tersebut diantarkan,”ujarnya.

Celakahnya lanjut Edy, jika hal ini diurus oleh masyarakat biasa. Dia memastikan dipersulit atau di cuekin. “Saya saja merupakan pensiunan pegawai di daerah ini sudah dibikin begini. Masa hanya print surat dari BKN pusat saja sampai berhari-hari lamanya luar biasa Buton ini,”kesalnya.

Kata dia, anjuran Presiden, Gubernur dan Bupati/Walikota minta perizinan pelayanan satu minggu menjadi 3 hari. tiga hari menjadi satu hari dan satu hari menjadi satu jam.

“Jadi dengan kinerja seperti ini, sudah barang tentu membuat daerah Kabupaten Buton ini terlambat dibandingkan daerah-daerah lain,”jelasnya.

Untuk itu dirinya mengimbau khususnya kepada Bupati Buton La Bakry maupun Sekda La Ode Zilfar Djafar agar mengevaluasi kinerja BPKAD karena dinilai tak pantas untuk bekerja atau menduduki suatu jabatan.

“Kalau mengharapkan Buton ini maju dan berkembang seperti daerah-daerah lain,”tutupnya.

Saat di konfirmasi, pihak BPKAD belum memberikan klarifikasi kepada juralis.

SUPARMAN

Terima kasih