Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Rabu 26 Juni 2019. Peringatan HANI bertujuan memperkuat aksi dan kerja sama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba secara global.
Melalui peringatan ini masyarakat juga diingatkan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba serta turut melawan penyalahgunaan obat-obatan dan penjualan obat secara ilegal.
Gubernur Sultra Ali Mazi saat membacakan sambutan dari Wakil Presiden RI meminta semua pihak untuk menyukseskan pelaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepal Badan Narkotika Nasional Provinsi Sultra, Brigjen Pol Imron Korry, mengatakan hari anti narkotika setiap 26 Juni ini sebagai upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Salah satu langkahnya, gerakan kepedulian yang masif dari segala unsur masyarakat agar tidak merusak generasi bangsa.
“Saat ini Indonesia memacu diri meningkatkan prestasi pembangunan kompetensi bangsa, olehnya itu diperlukan sumber daya manusia khususnya generasi muda yang sehat, cerdas, dan berintelektual,” ujar Imron.
Kejahatan narkoba saat ini, kata dia, tidak hanya dilakukan perseorangan, tetapi dilakukan secara bersama-sama dengan jaringan nasional dan internasional, menembus sekat-sekat perbatasan wilayah.
Acara rutin tahunan tersebut diisi dengan pembacaan Ikrar Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), penyerahan Piagam Lomba Pidato P4GN kepada mahasiswa perguruan tinggi dan Tripika Kelurahan Kota Kendari, serta penyematan Pin Relawan Anti Narkoba oleh Gubernur Sultra Ali Mazi SH.
Komentar