Yusran: KPU Konsel Tak Perlu Uji Publik Anggaran Pilkada

Yusran, S.Pd: KPU Konsel Tak Perlu Uji Publik Anggaran Pilkada
Mantan Komisioner KPU Konsel, Yusran S. Pd

Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melakukan uji publik terkait anggaran Pilkada 2020 yang di ungkapkan Ketua KPU, Aliudin dan beberapa LSM mendapat tanggapan dari mantan eks Komisioner KPU Konsel, Yusran S.Pd

Menurutnya, uji publik hanya dapat dilakukan jika dalam penyusunan anggaran Pilkada KPU Konsel tidak memiliki rujukan aturan jelas yang dijadikan pedoman dalam  penyusunan anggaran untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada.

“Uji publik kurang tepat dilakukan apalagi akan melibatkan banyak pihak dengan latar ke ilmuan dan pemahaman Pemilu yang beda. Harusnya yang lebih tepat adalah KPU hari ini melakukan komunikasi intensif dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel selaku pemberi hibah Pilkada itu saja sudah cukup. Untuk apa uji publik,” jelas Yusran. Sabtu, 3/8/2019.

Terkait tingginya anggaran Pilkada yang di ajukan KPU Konsel untuk pelaksanaan pilkada serentak 2020 itu masih dalam tahap wajar. Dirinya meyakini penyusunan anggaran yang dilakukan KPU Konsel berpedoman pada indeks acuan harga satuan dan peraturan Menteri Dalam Negeri, sehingga sangat  prematur untuk di tanggapi secara kaget-kagetan apalagi mengeluarkan statement pembangunan akan terkendala.

“Itukan baru draf ya. Baru rancangan itu, masih akan di bahas nanti di tingkat tim anggaran daerah atau TAPD jangan kagetan bilang terlampau tinggi, apa lagi mengeluarkan statmen jika anggaran tinggi Konsel tidak akan bisa membangun. Ini statement prematur namanya,” ungkap Yusran.

Sekretaris KNPI Konsel ini meminta KPU untuk tetap focus dalam penyusunan anggaran, serta menghindari deal-deal politik dan kepentingan  yang mungkin saja dapat terjadi dalam penyusunan anggaran.

“Tetap focus, jangan terima pesanan program pihak luar, terus jalin komunikasi baik level Pemda maupun DPRD itu penting untuk menghasilkan postur anggaran yang efisien namun efektif untuk kesuksesan penyeleggaran Pemilu,” tutup Yusran.

Untuk diketahui, Pilkada serentak akan digelar pada 23 September 2020 mendatang.

Ada 270 wilayah yang akan menggelar Pilkada, yang terdiri dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati.

MAHIDIN

Komentar