Target PTSL BPN Kolaka Utara 2020

Target PTSL BPN Kolaka Utara 2020
Kepala BPN Kolaka Utara, Suangto FOTO: U T tegas.co

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menargetkan penerbitan sertifikat melalui program nasional pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2020 mendatang mencapai sekitar 25 ribu bidang tanah.

Kepala BPN Kolaka Utara, Suangto menjelaskan, target yang diberikan oleh Kementerian tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2019 ini. sehingga untuk mencapai target nasional tersebut pihaknya akan melakukan sosialisasi dan penyuluhan langsung ke masyarakat.

Iklan Pemkot Baubau

“Untuk target PTSL tahun depan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, sehingga tim pendataan akan lebih awal turun untuk melakukan pengukuran dan identifikasi tanah bidang milik masyarakat ataupun yang tanah yang tidak bertuan,”ujarnya saat ditemui di kantor BPN Sulawesi Tenggara, Selasa (24/9/19).

Sementara itu, terkait keberadaan biaya yang diterapkan untuk pembayaran PTSL Suangto membenarkan, bahwa dalam sertifikasi PTSL ini, sudah dibiayai oleh APBN, namun untuk biaya penyediaan patok, materai, dan penyediaan bukti tertulis penguasaan tanah di tanggung oleh pemohon.

“Ada beberapa item yang tidak dibiaya oleh negara, diantaranya, biaya penyediaan patok, materai, penyedian bukti tertulis penguasaan tanah, biasanya timnya dari desa atau kelurahan,”katanya.

Data BPN Kolaka Utara merinci dari target 7 ribu bidang tanah yang terealisasi sudah mencapai sekitar 6500 bidang tanah, sementara target redistrusi sebanyak 4500 bidang tanah sudah terealisasi hingga seratus persen.

U T