Memorandum of Understanding (MoU) atau nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Angaran 2020 resmi ditandatangani.
Penandatangan dilakukan Walikota Kendari H Sulkarnain K SE ME bersama Ketua DPRD Kota Kendari H Subhan ST, Selasa (22/10/2019).
Dalam kegiatan ini sekaligus meneken berita acara persetujuan bersama penganggaran kegiatan pembangunan infrastruktur Kantor Walikota Kendari dengan pendekatan tahun jamak (multiyears) 2020-2022, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Sulkarnain menerangkan KUA-PPAS Tahun 2020 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari 2020, Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2020.
Menurut dia, kondisi Kota Kendari saat ini masih sangat membutuhkan percepatan pembangunan pada berbagai sector, sebagaimana tema Rencana Pembangunan Kota Kendari yang tertuang dalam RKPD Tahun 2020 yaitu “Peningkatan SDM dan Pembangunan Infrastruktur Mendorong Pelayanan Berbasis Informasi dan Teknologi”.
“Dengan adanya penandatangan yang dilakukan hari ini, membuktikan bahwa semangat kebersamaan, kemitraan, dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif senantiasa berjalan dengan baik,” ujar Sulkarnain.
Hal ini, sebut dia, akan menjadi modal utama dalam melaksanakan seluruh tahapan pembangunan di Kota Kendari pada masa mendatang.
Sulkarnain menambahkan, beberapa hari ke depan Tim Anggaran Pemkot Kendari akan segera melakukan Asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD berdasarkan KUA-PPAS yang telah ditandatangani ini
“Setelah rampung, kami akan segera mengajukan nota keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2020 kepada legislatif untuk dibahas bersama. Sehingga, kita dapat melaksanakan penetapan APBD Tahun 2020 tepat waktu,” tuntasnya.