Example floating
Example floating
Opini

BPJS Yang Terus Mengalami Kerugian

685
×

BPJS Yang Terus Mengalami Kerugian

Sebarkan artikel ini
BPJS Yang Terus Mengalami Kerugian

Kesehatan ibarat air di padang tandus, begitu mahal dan sangatlah penting. Bahkan tanpa air manusia dan alam seisinya ini bisa mati. Ada pepatah yang mengatakan kalau orang miskin itu tidak boleh sakit, begitulah gambaran sekilas negeri ini.

Dilansir dari kompas.com (1/12/2019), baru-baru ini Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. HN Nasar, mengatakan bahwa, dalam tiga tahun terakhir, sejumlah rumah sakit di Indonesia yang kerap menjadi rujukan dalam menangani penyakit jantung terus menurunkan biaya pemasangan ring (stent) Bahkan ia menyebutkan biaya pemasangan ring di Indonesia relatif terjangkau dibandingkan negara lain.

Tetapi sungguh di luar dugaan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, menyebutkan tindakan dokter tersebut menyebabkan membengkaknya tagihan BPJS Kesehatan. Tagihan BPJS Kesehatan jadi membengkak dan mengalami lonjakan hingga lebih dari 5 triliun.

Menurut Terawan biaya penanganan operasi jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan seharusnya bisa ditekan hingga 50 persen, jika penanganan yang diberikan dokter diperbaiki.

Padahal tindakan yang dilakukan dokter sudah sangat profesional dan dilakukan oleh dokter spesialis. Pemasangan ring dilakukan dengan metode yang sangat ketat dan tepat. Sungguh miris sekali, seharusnya dokter dengan jiwa kemanusiaan yang tinggi harus memperhatikan biaya kesehatan bagi pasiennya dan juga masih diragukan esensi kerjanya.

Dari satu sisi, sesungguhnya praktiknya merupakan asuransi kesehatan. Di sisi lain praktik BPJS kesehatan merupakan pengalihan tanggung jawab, penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang seharusnya ada di pundak pemerintah atau negara, lalu dipindahkan ke pundak institusi yang dianggap berkemampuan membiayai atas nama peserta jaminan sosial. Hal ini pun tidak dibenarkan dalam Islam, haram hukumnya.

Sedangkan praktik asuransi secara umum tidak dibenarkan dalam Islam, haram hukumnya. Karenanya, kalaulah BPJS kesehatan ini dipaksakan kepada rakyat berarti negara memerintahkan untuk melakukan keharaman secara berjamaah. Tentu saja hal ini tidak bisa dibenarkan.

Berbeda sekali dengan sistem Islam, negara sangat menjamin kesehatan masyarakat. Akan tetapi di dalam sistem demokrasi sekuler ini negara, seakan-akan cuci tangan dan tidak mau tahu dengan keadaan rakyatnya. Rakyat dibiarkan menanggung biaya kesehatan yang relatif mahal. Padahal seharusnya kesehatan itu diberikan secara cuma-cuma oleh negara. Karena kesehatan itu adalah hak bagi masyarakat.

Islam hadir dengan mekanisme yang khas dalam pemenuhan kebutuhan asasi masyarakat. Untuk kebutuhan kesehatan negara memberikan secara gratis karena kesehatan itu adalah hak masing-masing individu. Adapun sumber pendanaan secara penuh diambilkan dari baytul maal. Bukan dengan cara pemalakan dana umat maupun asuransi kesehatan.

Pada masa Rasulallah, delapan orang Urainah datang ke Madinah, menyatakan keislaman dan keimanan mereka. Mereka menderita sakit gangguan limfa. Nabi SAW kemudian memerintahkan mereka dirawat di tempat perawatan, yaitu kawasan penggembala ternak milik Baytul Maal di Dzi jidr arah Quba’ . Mereka meminum susunya dan berada di tempat itu hingga sehat dan pulih.

Khalifah Umar bin Khaththab, menetapkan pembiayaan bagi para penderita lepra di Syam dari baytul maal.

Telah jelas bahwa Islam menetapkan jaminan kesehatan itu menjadi tugas dan tanggung jawab negara. Sehingga mempertahankan BPJS sama saja melanggengkan kezaliman dan wujud pelanggaran terhadap ketetapan Allah SWT.

Saatnya umat beralih ke sistem Islam yang kepemimpinannya berdimensi ri’ayah dan junnah dengan aturan Syariat Islam.

Wallahu a’ lam bi ash showwab

Ari Wiwin (Member AMK Cileunyi Bandung)