TEGAS.CO,. KENDARI – Satu warga Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.35 Wita, Kamis (28/5/2020).
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Konawe, dr. Dyah Nilasari, Sp.Rad dalam release Gugus tugas Covid-19 Sultra menyatakan, PDP yang meninggal berinisial M usianya 67 tahun.
“Hari ini satu PDP dengan inisial M umur 67 jenis kelamin laki-laki, dinyatakan meninggal dunia di RSUD Konawe dihadapan keluarga,” ungkap Jubir Gugus Tugas Covid-19 Konawe, dr. Dyah Nilasari, Sp.Rad, Kamis 28/5/2020.
dr. Dyah mengungkapkan, PDP tersebut sempat menjalani perawatan medis selama tiga hari di RSUD Konawe dengan gejala sesak napas, lemas, dan riwayat gangguan kulit terkelupas sejak setahun yang lalu.
“Pasien masuk RSUD setelah dari Kota Kendari tiga hari yang lalu, dengan gejala sesak napas yang dialami pasien,” ungkapnya
Selanjutnya pihak RSUD Konawe melakukan tindakan dengan melalukan rapid test dan hasilnya reaktif, kemudian pasien diambil sample tenggorokan untuk keperluan tes swab, yang saat ini sedang masih menunggu hasil
“Pasien yang meninggal dengan status PDP akan dikebumikan sesuai protokoler kesehatan oleh tim Pemakaman Jenazah RSUD Konawe dan Tim Satgas Pemakaman Jenazah Covid-19 Polres Konawe,”pungkasnya.
TIM REDAKSI