Example floating
Example floating
Berita UtamaSultra

Ketua DPRD Sultra Bacakan Naskah Proklamasi di HUT Kemerdekaan RI ke 75

1677
×

Ketua DPRD Sultra Bacakan Naskah Proklamasi di HUT Kemerdekaan RI ke 75

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, SH., M.Si saat membacakan naskah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 di pelataran Rujab gubernur Sultra, Senin 17 Agustus 2020 FOTO: ARDI

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-75 di pelataran Rumah Jabatan (Rujab), Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Abdurahman Shaleh mendapatkan kepercayaan membacakan naskah Proklamasi.

Tampak Abdurahman Shaleh membacakan teks Proklamasi dengan lantang. Proklamasi, kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,”ucap Abdurahman Shaleh mengutip teks Proklamasi.

Abdurrahman Shaleh mengenakan jas hitam dan topi hitam, dengan suara lantang membacakan teks proklamasi. Tak sampai dua menit, teks proklamasi dibacakan ketua DPRD setelah ditandai dengan bunyi sirene detik-detik kemerdekaan RI.

Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, SH., M.Si bersama Gubeenur, Wakil gubernur, Sekertaris Daerah dan Forkopimda Sultra FOTO: ARDI

Seluruh rangkaian upacara HUT Kemerdekaan RI ke-75 berjalan baik dan lancar, dipimpin oleh Gubernur Sultra yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Menurut Abdurrahman Shale, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 tahun Masehi, atau tanggal 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang, yang dibacakan oleh Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta bertempat di sebuah rumah hibah dari Faradj bin Said bin Awadh Martak di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.

Kata-kata dan deklarasi proklamasi tersebut harus menyeimbangkan kepentingan kepentingan internal Indonesia dan Jepang yang saling bertentangan pada saat itu.

Proklamasi tersebut menandai dimulainya perlawanan diplomatik dan bersenjata dari Revolusi Nasional Indonesia, yang berperang melawan pasukan Belanda dan warga sipil pro-Belanda, hingga Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1949. Pada tahun 2005, Belanda menyatakan bahwa mereka telah memutuskan untuk menerima secara de facto tanggal 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia.

Namun, pada 14 September 2011, pengadilan Belanda memutuskan dalam kasus pembantaian Rawagede bahwa Belanda bertanggung jawab karena memiliki tugas untuk mempertahankan penduduknya, yang juga mengindikasikan bahwa daerah tersebut adalah bagian dari Hindia Timur Belanda, bertentangan dengan klaim Indonesia atas 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaannya.

Dalam sebuah wawancara tahun 2013, sejarawan Indonesia Sukotjo, antara lain, meminta pemerintah Belanda untuk secara resmi mengakui tanggal kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui tanggal 27 Desember 1949 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia.

Naskah Proklamasi ditandatangani oleh Sukarno (yang menuliskan namanya sebagai “Soekarno” menggunakan ortografi Belanda) dan Mohammad Hatta yang kemudian ditunjuk sebagai presiden dan wakil presiden berturut-turut sehari setelah proklamasi dibacakan.

Hari Kemerdekaan dijadikan sebagai hari libur nasional melalui keputusan pemerintah yang dikeluarkan pada 18 Juni 1946.

Berikut naskah proklamasi yang dibacakan Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, SH, M.Si

Naskah proklamasi

P R O K L A M A S I

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.

Demikian naskah proklamasi yang dibacakan Abdurrahman Shaleh saat upacara 17 Agustus 2020 di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara.

ARDI SAPUTRA/MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos