Example floating
Example floating
JakartaOpiniPendidikanTegas.co Nusantara

Sejarah Yang Ditinggalkan, Mungkinkah?

1085
×

Sejarah Yang Ditinggalkan, Mungkinkah?

Sebarkan artikel ini
Roro Ery S., SE., S.Pd (Pemerhati Sosial)

TEGAS.CO., NUSANTARA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan berencana membuat mata pelajaran sejarah menjadi tidak wajib dipelajari siswa SMA dan sederajat. Yang pengaturannya untuk kelas 10, sejarah digabung dengan mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial (IPS). Sementara untuk kelas 11 dan 12 mata pelajaran sejarah hanya masuk dalam kelompok peminatan yang tidak bersifat wajib. Tertuang dalam rencana penyederhanaan kurikulum yang akan diterapkan Maret 2021. CNNIndonesia.com Jumat (18/9/2020).

Padahal Kurikulum 2013, sejarah merupakan salah satu mata pelajaran wajib dipelajari seluruh siswa jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Namun hal tersebut kabarnya akan diubah dalam wacana perubahan kurikulum baru yang bakal diluncurkan Maret 2021. Mata pelajaran sejarah dapat dipelajari siswa pada kelompok peminatan IPA, IPS, bahasa dan vokasi. Namun, dalam hal ini tidak bersifat wajib.

Siswa kelompok peminatan IPS akan diberi pilihan 5 mata pelajaran tambahan, yaitu Geografi, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi dan Antropologi. Siswa hanya akan diminta memilih 3 dari 5 mata pelajaran saja. Dengan kata lain, siswa diperkenankan tidak memilih mata pelajaran sejarah untuk dipelajari. Misal, siswa boleh memilih mata pelajaran geografi, sosiologi, dan ekonomi.

Di kelompok siswa peminatan IPA, sejarah juga tidak termasuk mata pelajaran wajib. Siswa boleh memilih untuk mempelajari atau tidak mempelajari sejarah. Siswa kelompok peminatan IPA diberi pilihan 7 mata pelajaran tambahan, yaitu Biologi, Fisika, Kimia, Informatika Lanjutan, Ilmu Kesehatan, Matematika Lanjutan, dan Matematika Terapan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi polemik akan dihapuskannya mata pelajaran sejarah dalam penyederhanaan kurikulum yang tengah dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Komisioner Bidang Pendidikan, KPAI, Retno Listyarti menilai wacana untuk menjadikan mata pelajaran sejarah sebagai pilihan (tidak wajib) di jenjang SMA, bahkan menghapus di jenjang SMK adalah tidak tepat. Semua anak menurut Retno, baik di jenjang SMA ataupun SMK berhak untuk mendapatkan pembelajaran sejarah dengan bobot dan kualitas yang sama. medcom.id (20/9/2020).

Nilai-nilai yang dipelajari dalam mata pelajaran sejarah bangsa merupakan nilai karakter nyata dan teladan bagi generasi muda. Pembelajaran sejarah itu juga dapat meningkatkan apresiasi terhadap karya para pendahulu, memberikan perspektif dan ukuran untuk menilai perjalanan bangsa. Dan sejatinya dapat menjadi instrumen strategis untuk membentuk identitas dan karakter generasi muda sebagai penerus bangsa.

Wacana tersebut mendapat kritikan dari berbagai pihak. Melihat respon negatif dari masyarakat, Nadiem Makariem Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak ada rencana untuk menghapus mapel sejarah dalam kurikulum baru yang sedang dipersiapkan.

Bila wacana reduksi ini diterapkan bulan Maret 2021 nanti, lalu bagaimana kualitas generasi nantinya? Dapat dipastikan generasi yang yang akan terbentuk adalah generasi yang tuna sejarah. Mereka akan mengalami krisis identitas, jati diri. Padahal setiap bangsa pasti memiliki memori peristiwa sejarah, baik peristiwa kelam seperti G30S/PKI yang dalam dokumen pemerintah tertulis peristiwa tersebut pernah dialami bangsa ini.

Yang menjadi pertanyaan, apakah ketika mapel sejarah direduksi para generasi masih bisa memahami peristiwa mengerikan itu atau bagaimana sejarah masuknya kekhalifahan Islamiyah sejak Dinasti Abasiyah dan kesultanan Turkey Usmaniyah yang membawa keberkahan bagi negeri ini. Buktinya sampai sekarang masih ada, artinya upaya reduksi mapel sejarah dalam kurikulum baru ini tidak hanya sekedar membuat pelajaran tidak wajib. Namun juga berbahaya sebab para generasi bisa kehilangan memori tentang jasa seorang ulama bagi negeri ini atau menghapus tragedi kekejaman PKI.

Upaya mereduksi mapel sejarah seakan mengkonfirmasi rezim ini tidak memahami urgensitas bagi keberlangsungan kehidupan bangsa dan generasi. Padahal sejarah itu memuat berbagai informasi penting seperti karakteristik suatu peradaban manusia, para pelaku, para pemimpin suatu bangsa. Sehingga dengan mempelajari sejarah para generasi memiliki informasi terdahulu mengenai peristiwa yang pernah terjadi, inilah urgensitas sejarah menurut Islam.

Bahkan di dalam Al-qur’an pun menyebutkan kepentingan untuk mempelajari sejarah, karena di dalam sejarah terdapat hikmah dari setiap peristiwa yang terjadi.

Allah SWT berfirman dalam surah Yusuf: 111 yang artinya “Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al-qur’an itu bukan cerita yang dibuat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman”.

Oleh karenanya dalam sejarah pendidikan Islam, sejarah diposisikan sebagai mata pelajaran penting untuk diajarkan kepada generasi. Dalam Islam dipandang sebagai tsaqofah yaitu informasi atau pengetahuan-pengetahuan yang dipengaruhi oleh Aqidah dan pandangan hidup. Artinya, dalam mempelajari sejarah umat muslim harus menjadikan Aqidah Islam sebagai standar.

Maka agar generasi memiliki memori sejarah yang benar, maka negara akan memvalidasi jalur-jalur sejarah beserta informasinya. Negara Khilafah akan menunjuk para ahli sejarah, sirah, Hadits dan keahlian terkait untuk melakukan riset sejarah. Sehingga sejarah yang diajarkan kepada generasi adalah sejarah yang benar.

Hasil riset sejarah akan menjadi dokumen politik dan hukum negara maka akan memuat dua hal, yaitu:

Pertama, memuat aturan Islam dalam segala hal baik yang menyangkut individu, masyarakat, maupun negara.

Kedua, memaparkan bagaimana negara Islam yakni Khilafah diterapkan untuk mengatur urusan umat seperti ekonomi, politik, pergaulan dan lainnya yang hal tersebut tidak mungkin diterapkan kecuali dengan negara.

Kurikulum sistem pendidikan di negara Khilafah, sejarah termasuk bagian dari tsaqofah Islam selain Al-Qur’annul karim, akidah, fiqih, sunnah nabi, tafsir, sirah dan pemikiran dakwah. Maka sejarah diajarkan kepada seluruh anak didik disesuaikan dengan jenjang pendidikannya. Untuk jenjang pendidikan dasar, menengah dan atas pengajaran sejarah dimaksudkan untuk menancapkan pemahaman Islam tentang kehidupan, maka sejarah yang diajarkan akan ditekankan pada aspek keberanian yang menonjol pada orang-orang yang mempunyai kepribadian Islam seperti sahabat-sahabat tabiin dan orang-orang akan datang setelah mereka dari kalangan penguasa.

Adapun dalam jenjang perguruan tinggi sejarah akan digunakan untuk memahami pola pikir bangsa-bangsa untuk kepentingan interaksi dan pengembangan dakwah Islam kepada umat. Sehingga generasi yang dihasilkan dalam sistem Islam adalah generasi yang politis dalam memandang sejarah bangsanya.
Wallahu’alam.

Penulis: Roro Ery S., SE., S.Pd (Pemerhati Sosial)
Editor: H5P

error: Jangan copy kerjamu bos