TEGAS CO., KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kabupaten Muna provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Freby Rifai meminta agar Ryfains Tuani yang mengaku juru bicara (Jubir) Pasangan Calon (Paslon) LM Rusman Emba-Bachrun agar segera ditangkap.
Pasalnya, Refains Tuani merupakan kader partai Demokrat namanya terdaftar di KPU Muna sebagai caleg periode 2019-2024.
“Refains ini bukan jubir Paslon LM Rusman-Bachrun, berdasarkan SK TIM Pemenang LM Rusman-Bachrun,”ungkap Freby menyayangkan, Senin (2/11/2020).
Kata Freby, apa yang disampaikan Refains patut diduga sudah provokatif, menyebarkan berita bohong dan menyesatkan di media elektronik.
Dilansir dari salah satu media online (Sultrakini dan TriasPolitika) dan postingan di media sosial Ryfains mengaku Juru Bicara (Jubir) pasangan Terbaik Petahana LM Rusman Emba-Bahrun Labuta.
Ryfains Tuani meminta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Tenggara memecat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muna dan anggota dewan pertimbangan Kabupaten Muna Barat dalam hal ini pelaksana Bupati Muna Barat Ahmad Lamani.
Ryfains Tuani menilai, seharusnya ketika pihak partai mendukung paslon Rusman-Bahrun, pimpinan dan kader partai semestinya menjalankan secara militan keputasan DPP partai.
Namun kedua pimpinan PDI Perjuangan itu dinilai justru melemahkan pemenangan paslon kepala daerah tersebut pada Pilkada Muna 2020.
REDAKSI