TEGAS.CO., WAKATOBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi resmi mengetok Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, Minggu (29/11/2020).
Hal ini telah mendapat persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) dan sejumlah fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD terkait Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2021.
Sejumlah pandangan itu datang dari Jubir Badan Anggaran DPRD, Haeruddin Buton. Ia mengatakan bahwa dari berbagai hal yang menjadi pertimbangan Banggar yakni dapat terwujudnya pemerataan pembangunan di beberapa wilayah yang telah menjadi program pembangunan daerah.
“Bahwa DPRD dan Pemda Wakatobi bersepakat agar terus berupaya dalam penggunaan APBD dapat digunakan lebih efisien dan serta konsen terhadap pelayanan publik dan transparan. Dengan demikian, proses pembahasan rancangan APBD 2021 ini disepakati untuk selanjutnya disampaikan ke pemerintah provinsi Sulawesi tenggara untuk dievaluasi,” ucap Haeruddin.
Tak hanya itu, melalui pemandangan Banggar itu Haeruddin juga menyinggung sikap amandemen DPRD terhadap permasalahan pada RSUD yang harus mendapat perhatian serius oleh Pemda.
“Terkait amandemen khusus bahwa segala hal yang telah disepakati merupakan poin yang tidak terpisahkan yang perlu diperhatikan kedepan,” ungkapnya.
Setali dengan hal tersebut, empat fraksi dari lima fraksi DPRD menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2021 menjadi Peraturan daerah (Perda), diantaranya; fraksi Nasdem, fraksi Gerakan Bintang Amanah Rakyat (Gebar), fraksi Golkar, dan fraksi nurani demokrat.
Sedangkan fraksi PDIP dalam rapat paripurna tersebut tidak memberikan tanggapan. Lima orang anggotanya pun lebih memilih keluar ruangan. Ditambah anggota DPRD dari partai Gerindra dan PBB yang tak sama-sama dalam putusan pengesahan rancangan tersebut.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD H Hamiruddin, didamping wakil Ketua II Sulaeman Akbar dan 16 anggota DPRD. Sementara dari unsur eksekutif, tampak Sekda Wakatobi mewakili PJs Bupati Wakatobi dan sejumlah perangkat OPD lingkup Pemda.
RUSDIN
EDITOR: MAS’UD
Komentar