
TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Merujuk hasil pembahasan yang telah disepakati dalam rancangan KUA PPAS APBD 2021 oleh pihak eksekutif dan DPRD serta pidato pengantar Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi. Secara umum dalam pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sultra sepakat agar alokasi total anggaran sebesar Rp 5,3 triliun dapat digunakan dan dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
Namun, fraksi-fraksi dewan mencatat terdapat beberapa hal penting yang menjadi pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD Sultra yang kemudian mereka sampaikan dalam pandangan umum fraksi.
Pertama, pendapatan daerah sebesar Rp 4,1 triliun. Fraksi-fraksi DPRD Sultra berpandangan, pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra bersumber dari transfer pemerintah pusat. Para anggota frkasi dewan meminta gubernur harus lebih kreatif mencari sumber alternatif penerimaan daerah.
“Oleh karena itu, pemerintah daerah harus lebih kreatif untuk mencari alternative sumber penerimaan daerah yang lain. Ini merupakan tantangan yang begitu berat namun jika kita mempunyai keinginan dan kesungguhan tentu pendapatan daerah dapat ditingkatkan,” kata anggota fraksi Demokrat Abdul Salam Sahadia membacakan pandangan umum fraksi-fraksi dewan di gedung paripurna DPRD Sultra, tanggal 6 Januari 2021.

Kedua kata Salam Sahadia, pada belanja daerah, fraksi-fraksi DPRD Sultra berpendapat secara keseluruhan belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 5,3 triliun, di mana gubernur mengasumsikan dapat memberikan pengaruh positif bagi kinerja maupun program pembangunan.
“Namun fraksi-fraksi dewan mengajukan pertanyaan apakah dengan sektor belanja yang sangat besar telah dilakukan perhitungan secara matang agar semua yang menjadi prioritas. Asumsi priotitas sangat penting dalam rangka menunjang dinamika pembangunan di Sultra yang terdiri dari 17 kabupaten/kota secara adil dan merata,” terangnya.
Fraksi-fraksi dewan kata dia, tidak ingin peningkatan anggaran belanja berkutat pada sektor belanja birokrasi serta penganggaran yang tertuju pada suatu wilayah tertentu saja dan tidak menyentuh serta mendorong bahkan memberdayakan kemajuan perekonomian rakyat.
MAS’UD
Komentar