Mabes Polri Dikabarkan akan Tinjau Tambang Bermasalah di Konut

Mabes Polri Dikabarkan akan Tinjau Tambang Bermasalah di Konut
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, S.Ik

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Maraknya persoalan pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akhir – akhir ini terekspose diberbagai media online, baik permasalahan IUP tumpang tindih, IPPKH, AMDAL dan lainnya membuat tim mabes Polri dikabarkan akan melakukan tinjauan lapangan di seluruh pertambangan di Sultra, khususnya di Konawe Utara (Konut).

Atas informasi tersebut, tim tegas co mencoba mengkonfirmasi ke Polda Sultra atas kebenaran rencana kedatangan tim Mabes Polri di Konut.

Melalui Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, S.Ik yang dikonfirmasi baru mengetahui adanya kabar tersebut.

Menurutnya, Konut merupakan wilayah dan kewenangan Mabes Polri. “Sy ga tau info itu bro… tp kalau mabes mau mengecek, kan masih wilayah kewenangan d seluruh Indonesia, ga ada masalah donk,”kata Ferry kepada tim tegas.co, Rabu (11/8/2021).

Ketika ditanya jumlah perusahaan tambang di Konut yang bermasalah dan dilaporkan ke Polda, Ferry belum mengetahui secara pasti dan akan mengecek secara detail pada yang menangani masalah tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Ada 13 perusahaan tambang dalam kensesi PT Antam di Konawe Utara (Konut) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Perusahaan ini terus beraktifitas mesti ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah berakhir atau sudah tidak aktif lagi, serta adanya perusahaan tidak mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Ke 13 perusahaan tersebut, pertama, PT Karya Murni Sejati (KMS) 27, , PT James dan Armando Pundimas, dan PT Hafar Indotech, CV Ana Konawe, CV Malibu, CV Yulan Pratama, PT Andhikara Cipta Mulia, PT Avry Raya, PT Mughni Energi Bumi, PT Rizqi Cahaya Makmur, PT Sangia Perkasa Raya, PT Sriwijaya Raya, serta PT Wanagon Anoa Indonesia.

Baca,

AN EDITOR IN CHIEF: MAS’UD

Komentar