TEGAS.CO,. MUNA – Wujudkan pelayanan dan tata kelola yang baik di Pelabuhan Nusantara Raha, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak, Rabu (17/11). Agenda rapat tersebut terkait loket penjualan dan harga tiket yang selama ini dianggap mejadi dasar masalah.
RDP itu dihadiri oleh angoota Komisi II, Kepala Dishub, Kasatpol PP, Kapolsek Pelabuhan, PLH KUPP Kelas IIB Raha, dua perusahaan pelayaran kapal cepat yakni PT. Darma Indah dan PT. Putramaju Global Indonesia.
Pelaksana Harian Syahbandar, La Ode Zamaluddin menyebut pihaknya tidak ada kewenangan untuk mengatur harga tiket yang selama ini menjadi persoalan kisruh. Mereka juga telah melakukan berbagai upaya untuk mendamaikan dan menetralkan keadaan, salah satunya dengan jalur mediasi melalui rapat bersama dengan perusahaan pelayaran.
“Kapal cepat sistemnya kesepakatan untuk tarif. Loket tergantung dari pihak perusahaan pelayaran dan mereka juga bayar BNPB terhadap negara,” ujarnya saat RDP.
Zamaluddin meminta perusahaan pelayaran untuk menghargai konsumennya. Masyarakat juga diminta untuk membeli tiket di loket resmi untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan saat berlayar.
“Jangan beli ditempat yang tidak resmi hal itu untuk menghindari penumpang tidak terdata di manivest. Data Manivest yang diketahui pihak Syahbandar penting sebagai perlindungan konsumen supaya jika terjadi kecelakaan bisa dipertanggung jawabkan. Tolong juga perusahan pelayaran saat menjual tiket tidak menarik-narik masyarakat, kasihan mereka,” terangnya.
Pimpinan RDP, La Ode Syahlan menyampaikan pemanggilan para stakeholder di pelabuhan Nusantara Raha untuk mencari titik terang dan kesepakatan demi memberikan pelayanan yang baik buat masyarakat.
“Kami di Komisi II tidak memiliki kepentingan dengan salah satu perusahaan pelayaran. Kami sebagai mediator terkait persaingan para investor hanya melakukan fasilitasi dan mediasi,” katanya.
Syahlan menekankan para perusahaan pelayaran dalam menerapkan strategi pemasaran yang sehat dengan persaingan usaha dijalankan sebaik mungkin tanpa ada gesekan.
“Kami berharap persaingan itu secara sehat dan tidak merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi II DPRD Muna, Aswar Hadi berharap tak terjadi gesekan-gesekan yang dapat merugikan kedua belah pihak terutama masyarakat Muna.
“Pointnya kita berharap ada komitmen dua perusahaan pelayaran untuk bersaing tanpa saling merugikan dan melecehkan”, katanya.
Aswar menilai banyaknya persoalan di pelabuhan pihaknya akan melakukan konsultasi dengan pihak Provinsi Sultra dalam waktu dekat.
“Kita akan konsultasi dulu dengan Dinas Perhubungan Provinsi untuk mencari solusi,” tandasnya.
RDP tersebut menyepakati dasar tarif 130 ribu rute Raha-Kendari sesuai dengan Pergub No 80 tahun 2014 tentang penentuan tarif tiket armada sampai menunggu keputusan pihak terkait di Provinsi.
Laporan : FAISAL
Editor : YUSRIF
Komentar