Example floating
Example floating
Opini

Pasokan Batubara Defisit, Listrik di Ambang Krisis?

830
×

Pasokan Batubara Defisit, Listrik di Ambang Krisis?

Sebarkan artikel ini
Yusrini Rini Lapeo, S.Pd,
(Pemerhati Sosial dan Anggota Muslimah Media Jakarta)

TEGAS.CO,. NUSANTARA – Awalnya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batubara, dianggap sebagai penopang perekonomian di Indonesia. Pada tahun 2019, Indonesia mencetak rekor produksi batu bara lokal sebanyak 616 juta ton, hal demikian meningkat menjadi 12% pada tahun sebelumnya. Namun, karena pandemi COVID-19 mempengaruhi permintaan pasar hingga produksi pasar di Indonesia kembali menurun.

Walaupun sempat turun di bawah level US$ 150 per ton, kini harga batubara kembali berada di atas US$ 150 per ton. Harga batubara kontrak pengiriman Februari di ICE Newcastle pada Senin (13/12) berada di level US$ 157,55 per ton. Artinya, sejak titik tersebut, batubara telah menguat 13,06%. (Kontan.co.id)

Sayang ditengah kesulitan ekonomi Indonesia saat ini, konon harga pasar internasional batu bara sedang meningkat drastis, sehingga korporasi lebih tergiur untuk mengekspor batu bara daripada menjualnya ke PLN.

Padahal, jika negara benar-benar serius mengurusi urusan rakyatnya, pastilah akan menekan korporasi untuk lebih mementingkan kebutuhan primer masyarakat lokal, daripada mengekspornya dengan berbagai alasan klasik.

Selain itu, Indonesia merupakan urutan ke 4 negara penghasil batu bara terbesar di dunia setelah As, India, dan Tiongkok. Faktanya sangat kontradiksi dengan keadaan Indonesia saat ini. Pemanfaatan terhadap kekayaan alam yang kita miliki, seharusnya benar-benar diperuntukan untuk kemaslahatan masyarakat lokal, justru menjadi ancaman nyata bagi penduduk Indonesia.

Kapitalisme menjadi dalang semua ini. Sebab, kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang dilimpahkan kepada korporasi, membuat negara harus bergantung pada pasokan batubara dari penambang, ini menunjukkan betapa lemahnya negara di hadapan korporasi.

China contohnya, yang memang tengah mendorong para produsen batubara lokal untuk meningkatkan produksi, dan mendorong ekspor agar harga batubara bisa stabil dan tetap memastikan pasokan masih memenuhi permintaan pasar.

Katanya demi meningkatkan pendapatan negara untuk kebutuhan masyarakat Indonesia, namun kenyataanya akibat pengelolaan batu bara yang diserahkan kepada swasta, dan demi memenuhi nafsu duniawi korporasi, akhirnya listrik diambang krisis.

Bagaimana tidak, pemerintah memberikan kewenangan kepada korporasi maupun domestik untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi batu bara. Swasta dan asing memanfaatkan energi dan sumber daya mineral di seluruh nusantara, hingga korporasi menguasai secara pribadi seluruh sumber daya alam, termasuk batubara.

Kepemimpinan ala kapitalis, negara hanya menjadi regulator korporasi semata guna untuk menjaga ketidak cocokan para pengusaha, apabila terjadi konflik pada kelompok tertentu terutama dalam ranah ekonomi.

Selama sistem kapitalisme-demokrasi diterapkan di negeri ini, maka rakyat dan negara akan terus menanggung kerugian, para kapitalis swasta dan korporasi akan terus pula mengeruk berbagai kekayaan alam, yang dilegalkan oleh undang-undang produk demokrasi.

Hasilnya, masyarakat harus menerima kenyataan pahit krisis energi di negeri nya sendiri yang katanya SDA nya sangat berlimpah. karena listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat maka listrik menjadi bagian yang tak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Sedangkan tambang, sejatinya itu adalah milik umum yang harus 100% dimiliki oleh negara yang harus dikelola untuk kemaslahatan rakyat.

Seperti Apa Islam Mengurusi SDA?

Islam sebagai way of life, yang menata segala hal yang berkaitan dengan kehidupan secara universal, dari hal yang paling sederhana sampai urusan yang paling rumit sekalipun, baik dalam aspek politik, ekonomi, pendidikan, seni, sosial, budaya, dll.

Pun dalam hal kepemilikan, Islam menetapkan nya dalam 3 jenis yaitu, kepemilikan individu (pribadi), kepemilikan negara dan kepemilikan umum (masyarakat). Individu sebagai manusia yang hidup di masyarakat memiliki kebutuhan khusus seperti makan, minum dan tempat tinggal.

Kebutuhan manusia sebagai manusia ini harus dipenuhi, sebab Islam menetapkan bahwa individu memiliki hak untuk memiliki apa yang bisa memenuhi kebutuhannya dan kebutuhan orang yang menjadi tanggungannya.

Namun, kepemilikan individu telah ditetapkan dengan banyak hukum, diantaranya hukum hukum waris yang menjadikan bagian untuk individu di dalam harta yang diwariskan.

Negara dengan fungsinya sebagai pemelihara urusan rakyat harus memiliki harta yang bisa digunakan untuk melakukan kewajibannya terhadap rakyat, melindungi rakyat dan negeri dari bahaya internal dan eksternal, serta memberikan jaminan keamanan dan keselamatan masyarakat.

Islam juga menetapkan bahwa negara memiliki hak untuk memiliki kepemilikan tertentu atas harta sehingga bisa melakukan kewajibannya tanpa perlu harta individu. Dalam sistem Islam, kekayaan alam yang berlimpah berupa barang tambang, migas, laut dan hutan merupakan harta milik umum.

Harta harus dikelola hanya oleh negara dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk barang yang murah atau subsidi untuk kebutuhan primer, seperti pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum (Taqiyuddin An-Nabhani, An-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam, 2005 hlm. 215-220).

Penjelasan ini tercantum dalam hadits Rasul SAW yang berbunyi “Manusia berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad dan al-Baihaqi).

Artinya air (seperti sungai, laut, pantai, danau), padang yang luas di gunug, dataran, sabana, dan hutan, api dengan makna sumber api seperti hutan kayu, tambang batubara, minyak dan gas, semuanya adalah milik umum. Artinya, barang-barang itu dan apa yang dihasilkan darinya termasuk harta yang dimiliki oleh semua individu rakyat secara bersama. Semuanya dimungkinkan untuk memanfaatkannya secara langsung atau melalui pengaturan tertentu yang dilakukan oleh negara.

Sesungguh nya hanya melalui penerapan syariah Islam secara kaffah lah, seluruh pengelolaan sumber daya alam, termasuk tambanga kan dapat dilakukan dengan benar, kebijakan yang dibuat mesti pro rakyat, sehingga kesejahteraan rakyat tercapai. Wallahu ‘alam

Penulis: Yusrini Rini Lapeo, S.Pd,
(Pemerhati Sosial dan Anggota Muslimah Media Jakarta)

Publisher: Yusrif

Terima kasih