Dugaan Tipikor Pembangunan Kios Pasar Wakuru, Kejari Muna Tunggu Hasil Audit BPK

Kantor Kejari Muna

TEGAS.CO,. MUNA – Pasca terbakar, 80 (delapan puluh) unit kios di pasar Wakuru mulai dibangun kembali.

Pembangunan tersebut menggunakan biaya tidak terduga Pemerintah daerah (Pemda) Muna melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) senilai Rp 1 miliar tahun anggaran 2021.

Meski demikian, serah terima sementara pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) belum dilakukan, sementara pembayaran pekerjaan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah 100 persen.

Usut punya usut terindikasi bangunan tersebut belum selesai 100% dan beberapa diduga tak sesuai dengan dokumen perencanaan.

Kepala Disperindag Muna, Laode Darmansyah menyebut telah menerima rekomendasi untuk segera melakukan pembayaran 100% ke pihak kontraktor. Ia juga mempersilahkan pihak Kejari Muna untuk melakukan penyelidikan jika menemukan bukti adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Saya tak mau berkomentar banyak, tapi jika kejaksaan mau lakukan Lidik, saya persilahkan,” ujarnya beberapa pekan lalu.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Agustinus Ba’ka Tangdaliling, melalui Kasi Intelijen, Fery Febrianto menyampaikan pihaknya telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Inspektorat Muna.

“Kita sudah Pulbaket, sudah koordinasi dengan Inspektorat tapi hanya mendapatkan dokumen perpanjangan 90 hari sisanya menunggu hasil audit/pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK),” ucapnya, Kamis (14/4/2022).

Fery menerangkan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan berapa nilai kerugian negara, tetapi hasil inspeksi lapangan, ditemukan beberapa papan yang dipasang sudah mengalami kerusakan (pecah).

Ia juga menduga ada beberapa item yang tak sesuai dengan dokumen perencanaan tapi belum bisa memastikan lebih jauh.

“Kios bagian depannya sudah Bagus tapi tidak untuk bagian belakang. Olehnya itu, sangat lah penting peran inspektorat untuk bekerjasama dalam menangani perkara ini,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Inspektorat Muna, La Kuanto menyebut pihaknya belum bisa berkomentar banyak karena menunggu hasil audit/pemeriksaan BPK.

“BPK masih periksa hari ini, kita akan sampaikan jika telah selesai pemeriksaan,” katanya saat ditemui di Mapolres Muna.

Laporan: FAISAL

Editor: YUSRIF

Komentar