TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dijadwalkan pada 27 November 2024, berbagai isu mulai beredar di masyarakat dan dunia maya, termasuk kemungkinan adanya dua putaran.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Demokrasi dan Politik Lokal Sultra sekaligus Dosen Fisipol Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Awaludin Ma’ruf, menegaskan bahwa pilkada di Sultra tetap akan berlangsung dalam satu putaran, sesuai dengan UU Pilkada No. 10 Tahun 2016.
Menurut Awaludin, munculnya isu ini disebabkan kurangnya informasi seragam dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kepada masyarakat terkait aturan pilkada serentak 2024.
“Seharusnya ini menjadi tanggung jawab KPUD maupun para kontestan untuk mensosialisasikan aturan yang berlaku agar masyarakat tidak salah paham dan terhindar dari isu simpang siur,” kata Awaludin.
Dia juga menyoroti adanya kesalahpahaman masyarakat yang menyamakan aturan pilkada dengan pilpres yang memungkinkan dua putaran jika tidak ada kandidat yang memperoleh suara mayoritas.
Awaludin menjelaskan, aturan dua putaran hanya berlaku untuk pilkada di DKI Jakarta, sedangkan daerah lainnya tetap satu putaran.
“Literasi mengenai Undang-Undang Pilkada perlu disosialisasikan secara lebih masif oleh semua pihak yang berkepentingan, baik KPUD, Bawaslu, tim kampanye, maupun kontestan,” jelasnya
Di tengah persaingan ketat Pilkada Sultra yang diikuti empat pasangan calon (paslon), Awaludin memprediksi pasangan nomor urut dua, Andi Sumangerukka dan Hugua, memiliki peluang besar untuk memenangkan Pilkada.
“Secara psikologis, Andi Sumangerukka dan Hugua diuntungkan karena preferensi psikologis pemilih di Sultra cenderung terpecah untuk tiga paslon lainnya,” jelas Awaludin.
Untuk diketahui, selain Andi Sumangerukka – Hugua, Pilkada Sultra juga diikuti oleh pasangan Ruksamin – Syafei Kahar, Lukman Abunawas – La Ode Ida, dan Tina Nur Alam – Ihsan Taufik Ridwan.
Komentar