
TEGAS.CO., MUNA – Puluhan kendaraan roda dua, empat, hingga enam memadati Pelabuhan Ferry Labuan, Kecamatan Wakorumba Selatan, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, pada Senin (7/4/2025) lalu.
Kepadatan ini terjadi akibat arus balik pasca-libur Lebaran Idul Fitri, yang menyebabkan antrean panjang dan suasana semrawut.
Pelabuhan dipenuhi pemudik dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, wiraswasta, pelaku usaha, hingga pekerja tambang
Lonjakan penumpang tersebut tidak hanya menyebabkan antrean panjang, tetapi juga memicu keresahan di kalangan pengguna jasa penyeberangan.
Aldy, salah satu pemudik yang menggunakan sepeda motor, mengaku kecewa atas kondisi tersebut.
Ia menyebut bahwa praktik percaloan dan prioritas kepada pihak yang memiliki “orang dalam” sudah menjadi rahasia umum setiap musim mudik dan balik.
“Kalau ikut antre bisa-bisa kami menyeberang malam hari. Banyak yang pakai calo biar cepat naik kapal, walau bayar lebih. Kami yang antre dari siang, kepanasan, kehujanan, malah disalip begitu saja. Tidak adil. Sistemnya kacau dan tidak tertib,” ujarnya dengan nada kesal.
Pihak Dinas Perhubungan setempat mengakui adanya lonjakan signifikan jumlah penumpang. Untuk mengantisipasi kepadatan, mereka telah menambah jumlah kapal penyeberangan dari dua menjadi tiga unit sejak tahun 2024. Selain itu, jadwal penyeberangan dibatasi hingga pukul 16.00 WITA.
“Kami sudah tambah armada agar semua bisa terangkut. Pengawasan juga diperketat. Kami imbau agar semua pengguna jasa taat antre dan tidak menerobos jika tidak memiliki tiket,” ujar salah satu petugas perhubungan yang enggan disebutkan namanya.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa imbauan tersebut belum sepenuhnya berjalan efektif.
Praktik percaloan dan ketimpangan dalam sistem antrean masih terjadi, membuat banyak penumpang merasa dirugikan.
Kondisi ini menegaskan perlunya transparansi serta ketegasan aparat dalam menindak praktik percaloan dan penyalahgunaan wewenang.
Momentum arus balik semestinya menjadi pembuktian profesionalisme, bukan ladang praktik curang yang merugikan masyarakat.
Komentar