Hanya Dijanji Palsu, Pria Ini Laporkan Bupati Muna ke Polisi

La Ode Hidayat (jas biru) bersama La Ode Morisuno saat wawancara di Mapolda Sultra

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara oleh La Ode Morisuno.

Hal ini diketahui, saat mantan guru Bupati Muna ini, La Ode Morisuno menguak fakta bahwa pada 6 tahun lalu saat pencalonan sebagai Bupati Muna, Rusman Emba telah meminjam sejumlah dana kepadanya guna membantu dalam pelaksanaan kampanye pemilihan bakal calon bupati pada saat itu.

“Kita sebagai orang yang dekat dengan Rusman yaitu beliau sebagai mantan murid saya, kita bersatu mendukung beliau sebagai calon bupati muna saat itu, dengan harapan uang yang kita pinjamkan ke beliau akan dikembalikan,” ucap La Ode Morisuno saat diwawancarai di Mapolda Sultra, Selasa (26/10/2021).

Tetapi sampai saat ini, kata dia, dana tersebut belum dikembalikan. Dia mengaku bahwa telah beberapa kali melakukan mediasi.

“Saya sudah melakukan mediasi di ruangannya 2 kali, ruangan sekda 7 kali, dengan total mediasi 9 kali tetapi jawaban beliau selalu berjanji, besok lusa akan diselesaikan, pada akhirnya buktinya tidak ada dan hanya janji-janji belaka”, lanjutnya.

“Ini yang membuat saya tersinggung, namanya janjikan kalau tidak ditepati pasti kita sakit hati”, ucapnya sembari menunjukan kekecewaannya terhadap janji yang diberikan Bupati Muna dua periode itu

Dia juga menyebut, telah melakukan upaya mediasi sejak 2019 lalu.

“Ada saksi saya, dua orang diperiksa di Raha, saksi yang menyaksikan bahwa aliran dana itu adalah uang saya, ada juga bukti transfer rekening atas nama Rusman Emba”, sebutnya.

Dia juga menjelaskan, sebelum membuat laporan ke Polda Sultra, pihaknya telah memasukan juga laporan ke Polres Muna.

“Hanya polisi dia katakan itu bukan nomor rekening asli nama Rusman Emba, hanya diatas namakan, akhirnya pada saat itu saya berbantahan dengan penyidik di Raha,” urainya.

La Ode Morisuno yang juga merupakan pensiunan guru itu kembali menyampaikan bahwa sebelum ke Polda Sultra, dirinya telah berulang kali ke Polres Muna untuk melakukan mediasi. Namun, tidak ada hasil yang didapatkannya.

“Hasilnya juga tidak ada sampai pada hari ini”, herannya.

“Sampai kapanpun saya akan urus tuntas masalah ini, karena saya sudah capek, harga diri saya seperti sudah teraniaya,” tegasnya.

Di tempat yang sama, pengurus DPD KNPI Sultra, La Ode Hidayat mengatakan bahwa persoalan yang dihadapi masyarakat akan terus dimonitor oleh KNPI Sultra. Olehnya itu, dia menegaskan, pihaknya akan mengambil alih kasus ini.

“Bukan untuk konteks mempidanakan pak bupati, tetapi memediasi”, kata pria yang akrab disapa Dayat ini.

“Dengan pendekatan kelembagaan yang akan kami lakukan antara KNPI dengan Pemda Muna, masalah-masalah masyarakat seperti yang tertindas, masalah pinjam meminjam ini, katakanlah utang politik, dapat terselesaikan, karena jangan sampai aib-aib seperti ini akan makin di blow up di media”, tegasnya.

“Itu terus terang saja akan menciderai nama baik bupati, apalagi bupati inikan masih punya planning politik jangka panjang, pilgub apa semua,” lanjut Hidayat.

Hidayat kembali menegaskan, akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas, apapun resikonya dan siapapun yang akan dihadapi.

“Kami akan terus mengawal sampai uang tersebut dikembalikan karena ini berbicara tentang hak masyarakat dan itu menjadi tanggung jawab DPD KNPI Sultra”, tegasnya.

 

Laporan : ISMITH

Editor : YA

Komentar