tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Setelah adanya komentar anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka, Hasbi Mustafa, terkait bantuan PT. Ceria terhadap petani tambak di beberapa media, kini giliran Samsikrar dan kawan-kawan membantah pernyataan Hasbi Mustafa.
Polemik bantuan petani tambak di Desa Babarina Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka ini terus bergulir hingga Jumat siang (12/10/2018).
Samsikrar mengakui memang benar dana yang masuk di rekeningnya sudah Rp4 miliar lebih, tetapi bukan rekening pribadi milik Samsikrar, melainkan rekening giro yang dimana ada tiga orang bertanda tangan, yakni perwakilan mahasiswa, masyarakat dan perwakilan dari Pemda Kolaka dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kolaka.
“Dana bantuan tersebut telah diserahkan kepada petani dan diketahui oleh pihak Pemda Kolaka yang dipercayakan oleh Dinas Perikanan, yang dibuktikan berupa tanda tangan setiap petani penerima bantuan,” ujarnya, Jumat (12/10/2018).
Samsikrar sangat menyayangkan pernyataan Hasbi Mustafa di sejumlah media, padahal anggota Komisi III tersebut belum memahami persoalan ini secara pasti.
“Dana bantuan dari PT. Ceria telah dibayarkan kepada petani tambak yang disaksikan oleh perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Kolaka, serta dilengkapi bukti tanda tangan masing-masing petani yang menerima uang,” katanya.
Dijelaskan, awalnya pada Oktober 2017 lalu, terdapat kesepakatan antara masyarakat petani tambak dengan perusahaan PT. Ceria yang ditanda tangani sejumlah Muspida di Kolaka.
Dalam kesepakatan itu, PT. Ceria bersedia memberikan kontribusi kepada petani tambak berupa bantuan dana Rp15 juta per hektar selama satu tahun, dimana total bantuannya sekitar Rp 5.250.000.000, beserta satu unit Excavator Type PC 200. Dengan tata pembayarannya akan dilakukan empat kali dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak November 2017 lalu.
“Seharusnya pembayaran bantuan tersebut telah dilunasi sejak bulan April 2018, namun kenyataannya hingga saat ini PT. Ceria baru membayar sembilan bulan dengan empat kali transfer dana, tersisa tiga bulan lagi yang jumlah sekitar 1 miliar lebih,” jelas Samsikrar.
“Sementara satu unit Excavator type PC 200, hingga saat ini belum diserahkan, padahal perjanjiannya akan diserahkan lima bulan setelah ditanda tangani surat kesepakatan tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kolaka, Umar Sakka mengatakan, setiap pembayaran telah mendampingi masyarakat mulai dari mendataan lahan tambak yang akan menerima bantuan, hingga proses pembayaran kepada petani tambak. Saat ini jumlah luasan yang dibantu oleh PT. Ceria sekitar 360 hektar, yang tersebar di wilayah Desa Babarina.
“Rencananya laporan pertanggungjawaban akan diserahkan setelah seluruh item kesepakatan telah diselesaikan oleh PT. ceria,” ucapnya.
“Sementara pihak PT. Ceria menginginkan harus ada laporan, atas dana yang telah dicairkan, sebelum pencairan tiga bulan yang telah menunggak,” tutupnya.
PENULIS: ASDAR LANTORO
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN
Komentar