PPK dan Panwascam di Jepara Bintek Terpadu Pilkada 2017

tegas.co., JEPARA – Para petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendapatkan Bimbingan Teknik (Bintek) pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 15 Februari 2017 mendatang.

Ketua dan Anggota PPK se Kabupaten jepara mengikuti Bimbingan Teknis. FOTO DEDY SETYAWAN

Tujuan kegiatan dimaksudkan agar dalam pemungutan dan pengitungan suara di Pilkada 2017 nanti dapat memahami kewenangan dan kewajiban masing masing lembaga, baik itu PPK maupun Panwas.

Iklan KPU Sultra

Secara terpisah tugas pokok Paswascam merupakan tugas prosedural untuk pengawasan pelaksanaan  tahapan pemilihan yang dilaksanakan oleh komisi pemilihan umum.

Haidar Fitritri, Ketua KPU Jepara, Jumat, (13/1/17), mengharapkan kedua  unsur penyelenggara Pilkada tersebut saling mengerti, serta saling mengingatkan.

“Jika ada hal-hal yang tidak diharapkan segera diminimalisir, sehingga pelaksanaan pilkada mendatang dapat berjalan secara lancar serta akan terwujud Pilkada yang berintegritas,”katanya.

Disinggung mengenai surat suara, untuk saat ini kartu pemilijan sudah didroping dari percetakan sejumlah 881.316 kartu suara.

“Untuk saat ini yang masihbelum terkirim dari percetakan adalah kertas segel, sedangkan untuk tinta baru saja dikirim tadi malam,” tambah Haidar.

Anik Sholikhatun, Komisioner KPU menambahkan, untuk pelaksanaan Pilkada mendatang akan  menggunakan aplikasi  Situng. Aplikasi ini merupakan aplikasi penghitungan sementara sebelum ditetapkan oleh KPU mengenai pemenang hasil pilkada. Proses penghitunguan dengan aplikasi Situng dilaksanakan dengan menscan formulir C1 atau rekapan dari masing-masing TPS yang telah direkap melalui panitia pemilihan tingkat Kecamatan  (PPK), dimana hasil pemungutan sementara akan bisa dilihat maksimal pukul 15.00 sore harinya setelah pelaksanaan pemcoblosan.

DEDY SETYAWAN / NAYEF