TEGAS.CO,. KENDARI – Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K, SE., ME, mengunjungi empat rumah ibadah yang masuk dalam kawasan zona hijau, yakni Masjid Al-Alam, Masjid Nurul Falah Kemaraya, Masjid Nurul Iman Sanua, dan Gereja Bukit Zaitun, Rabu, (17/6/2020).
Hal ini dilakukan untuk memastikan rumah ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan ibadah. Wali Kota Kendari mengatakan hasil dari kunjungan yang dilakukan hari ini menunjukkan bahwa rumah-rumah ibadah tersebut sudah siap melaksanakan kegiatan ibadah.
“Alhamdulillah di sini sudah sangat siap. Kita tetap himbau masyarakat yang mau beribadah agar tetap saling menjaga, saling melindungi, tetap pakai masker, cuci tangan. Kita tadi juga sudah kasih hand sanitizer, kita kasih thermogun sebagai upaya untuk melindungi jamaah”,ujar Kendari-1 itu dalam lingkungannya.
Wali Kota mengatakan meski masuk dalam zona hijau tidak semua rumah ibadah diizinkan untuk dibuka, harus terlebih dahulu mengajukan ke Dinas Kesehatan Kota Kendari untuk diverifikasi.
“Jika memenuhi syarat barulah mendapat rekomendasi untuk dibuka,”tandasnya.
REDAKSI