TEGAS.CO., KOLAKA TIMUR: Persoalan pembagian ribuan sertifikat gratis kepada masyarakat tiga kecamatan eks lahan PT. Sanabi Indah Lestari (SIL), merupakan hasil kerja keras seorang Bupati Koltim Drs. H Tony Herbiansyah, M.Si.
Hal ini, diakui mantan legislator DPRD Koltim Irwansyah, menanggapi tudingan salah satu akun Facebook yang mengatakan jika sertifikat tersebut keluar karena diurus oleh wakil Bupati Koltim.
“Saya jadi saksinya, di tahun 2018 saat itu saya masih menjadi anggota DPRD Koltim di Komisi I, bertemu Pak Bupati lalu ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk mengurus segala keperluan penerbitan sertifikat tersebut,” ungkap Irwansyah, Kamis (17/9/2020).
Lanjut Irwansyah, pengakuan ini bukan karena dirinya telah berada di kubu petahana untuk Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, tapi karena dirinya harus meluruskan informasi tersebut agar tidak menyesatkan masyarakat Koltim, khususnya yang penerima sertifikat tersebut.
“Seingat saya, pak bupati itu tiga kali ke Kementerian ATR baru tuntas seperti yang kita lihat sekarang ini. Jadi kalau tiba-tiba muncul informasi bawah Bu Wakil Bupati yang mengurus sertifikat tersebut, saya berani jamin itu adalah informasi tidak benar. Saya mohon janganlah dipolitisasi prestasi bapak bupati kita ini,” pintanya.
Irwansyah menambahkan bahwa harus diakui memang, karena kegigihan seorang Tony Herbiansyah, PT. SIL rela melepas Eks HGU nya untuk dibagikan kepada masyarakat di Kecamatan Lambandia, Dangia dan Poli-Polia yang mencapai kurang lebih dari 3.000 sertifikat
REPORTER: ARS
EDITOR: H5P