tegas.co, JAKARTA- PT Pertamina (persero) melakukan penyerataan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) disembilan Provinsi yang ada di Indonesia. Untuk Sulawesi Tenggara (Sultra) berlokasi di Kabupaten Wakatobi.
Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina (Persero), Wianda Pusponegoro dalam rilisnya Minggu (5/3/2017) menjelaskan sejak bulan Februari 2017, disembilan provinsi pada wilayah khusus tersebut telah diberlakukan harga yang sama yakni BBM jenis Premium seharga Rp.6.450 per liter dan Solar Rp.5.150 per liter. Dimana sebelumnya, masyarakat membeli Premium dengan harga kisaran Rp.8.000 hingga Rp.15.000 per liter, sedangkan BBM jenis Solar antara harga Rp.7.000 sampai Rp.18.000 per liter.
Dia melanjutkan, pihaknya terus berupaya melakukan pemetaan di 148 kabupaten yang telah ditetapkan sebagai lokasi sasaran program BBM satu harga, sebagaimana sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 36 tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan Secara Nasional sejak 1 Januari 2017. Lalu, SK Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Nomor 09.K/10/DJM.O/2017 mengatur 148 kabupaten sebagai lokasi pendistribusian BBM Satu Harga secara bertahap dari 2017-2020.
Menurutnya, proses pemetaan hingga terealisasinya program BBM Satu Harga di suatu wilayah tersebut, memerlukan waktu yaitu setelah lokasi ditetapkan, pihaknya melakukan survei transportasi BBM dan proaktif menggandeng investor lokal serta pembangunan inftrastruktur hingga akhirnya agen premium, minyak, dan solar (APMS) beroperasi.
Wianda menuturkan, Pemerintah menargetkan pembangunan SPBU mini berkapasitas masing-masing lima kiloliter perhari di 22 lokasi 14 provinsi, Yakni, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Provinsi Bengkulu, Kalimantan Utara, Jawa Tengah dan Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
“Pertamina optimistis merealiasikan BBM Satu harga pada 2017 sesuai amanat pemerintah. Pada 2018 mendatang akan dibentuk lembaga penyalur daerah terpencil di 45 lokasi yang akan terus ditingkatkan hingga target terpenuhi pada 2020,”tutupnya.
Untuk dketahui, sembilan wilayah yang masuk pada program BBM satu harga yakni Pulau Batu Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Siberut Tengah Kepulauan Mentawai Propinsi Sumbar, dan Kepulauan Karimun Jawa Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah.
Kemudian, Pulau Raas Kabupaten Sumenep Jawa Timur, Tj Pengamus Kabupaten Sumbawa Propinsi Nusa Tenggara Barat, Waingapu Kabupaten Suba Timur Propinsi NTT, Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara, Moswaren Kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat, dan Long Apari Kabupaten Mahakam Hulu Provinsi Kalimantan Timur.
IRFAN MUALIM / HERMAN
Komentar