Dirut RS Bahteramas dr. Yusuf Hamra mengatakan, tunggukan BPJS Kesehatan hingga saat ini belum terbayarkan.
“Belum ada pembayaran dari total tunggakan sekitar Rp20 miliar,” ujarnya.
Dengan tunggakan tersebut, pihak rumah sakit bahkan mengakui adanya pengurangan sejumlah kegiatan demi mendahulukan pelayanan pasien.
“Kita harus mengirit, dan mendahulukan pengadaaan obat obatan, bahan habis pake medis, bahkan peningkatan kapasitas tenaga medis kita kurangi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kendari, Hendra J Romba berkilah kondisi tunggakan ini masih menunggu kucuran dana dari pusat. Namun, belum ada kepastian pembayaran tunggakan bisa dilakukan.
“Pada intinya, saat ini kami masih menunggu dropping dana pusat,” kilahnya.
Menurutnya, secara keseluruhan tunggakan BPJS Kendari terhdap sejumlah rumah sakit mencapai sekitart Rp40 miliar, namun hal ini tidak menghalangi BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi perluasan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Tunggakan di rumah sakit tetap akan terbayarkan, baik yang sudah jatuh tempo maupun tidak. Namun hal ini tidak menghalangi BPJS Kesehatan untuk melakukan program kerja yang telah direncanakan,” tutupnya.
REPORTER: UT
PUBLISHER: SALAMUN