Example floating
Example floating
Opini

Masihkah Ada Keadilan dalam Demokrasi?

×

Masihkah Ada Keadilan dalam Demokrasi?

Sebarkan artikel ini
Masihkah Ada Keadilan dalam Demokrasi?
HAMSINA HALISI ALFATIH

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sedarah menggelar aksi ikat tangan dan tutup mulut di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu malam (2/10/). ( Zonasultra.com, 3/10/19)

Koordinator aksi, Rahman Paramai mengungkap, gerakan yang dilakukan saat itu sebagai bentuk protes dan desakan kepada Polda Sultra untuk segera mengusut tuntas pelaku penembakan Randi (21) dan terbunuhnya Muhammad Yusuf Kardawi (19).

Iklan KPU Sultra

Rahman Paramai pun mengatakan kasus ini mudah diungkap. Pasalnya, bukti permulaan berupa ditemukannya selongsong peluru dan proyektil menjadi pintu masuk memeriksa para pelaku. Selain itu, video yang sudah beredar di media sosial, bisa dijadikan sumber awal dalam mengusut pelaku penembakan.

Sejauh ini semenjak meninggalnya 2 mahasiswa asal Universitas Haluoleo Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi dalam aksi penolakan RUU KPK, RKUHP dan sejumlah Rancangan Undang-undang lainnya di depan gedung DPRD Kendari, Sulawesi Tenggara (26/09) pelaku penembakan atas saudara Randi dan terbunuhnya saudara Yusuf tersebut belum terungkap. Lantas keadilan macam apa yang sedang dipertontonkan oleh pemerintah saat ini? Semudah itukah menghilangkan nyawa manusia yang sedang memperjuangkan kebenaran dibalik binar kezaliman penguasa? Tak bisa dipungkiri inilah wajah buruk sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, anak bangsa dikorbankan demi bejatnya kuasa elit politik.

Demokrasi Hanya Utopis

Dalam sistem demokrasi yang menjunjung tinggi nilai kebebasan, dalam hal ini menyangkut kebebasan berekspresi dan berpendapat. Tentu siapapun berhak untuk menggunakannya sebab hal ini dilindungi oleh pemerintah. Namun jangan salah, ketika kebebasan tersebut digunakan untuk membongkar kebusukan kinerja pemerintah maka hal tersebut dianggap sebagai pelanggaran.

Toh kita memahami pula bahwasanya ketika kritikan itu disampaikan berarti ada ketidakpuasan atas hasil kerja penguasa dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal yang paling menyayatkan hati adalah ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui RKUHP yang justru memberi ketimpangan kepada masyarakat namun justru memberi ‘kenyamanan hidup’ kepada para koruptor melalui kebijakan RUU KPK. Wujud tak demokratis pemerintah menunjukkan inilah sisi buruknya demokrasi liberal. Peraturan yang berasal dari akal manusia yang terbatas tanpa peran wahyu didalamnya maka yang dihasilkan adalah musibah.

Musibah yang dihasilkan dari aturan manusia kita telah saksikan sendiri bagaimana perjuangan anak bangsa yang menuntut keadilan dan kebenaran namun justru dijawab dengan kebengisan aparat yang tak bertanggungjawab. Urgensi penolakan revisi undang-undang berujung hilangnya nyawa manusia seolah HAM tak lagi berlaku di negri ini. Hawa nafsu para elit politik yang duduk manis dikursi pesakitan tak bergeming yang mereka pertahankan hanyalah kekuasaan dan jabatannya.

Sungguh miris ironi negri yang katanya menjujung tinggi nilai-nilai demokratis namun justru tidak memberi ruang kebebasan dalam menyuarakan kebenaran. Kebebasan yang digaungkan rupanya diberikan kepada elit politik yang membuat aturan sampah dari akalnya yang terbatas.

Maka sesungguhnya hukum jahiliyah yang diterapkan merupakan tumpukan hawa nafsu manusia, kelemahan dan kekurangan mereka. Sama halnya, baik yang membuat peraturan itu satu orang untuk orang banyak,  atau  untuk diri mereka sendiri. Dimana hal itu timbul dari hawa nafsu manusia, dan manusia itu selamanya tidak akan lepas dari hawa nafsu. Dan karena hal itu merupakan kebodohan manusia, yang selamanya tidak akan lepas dari kebodohan. Oleh karena itulah, tidak ada keraguan padanya, bahwasanya menghukumi dengan selain yang Allah turunkan merupakan keburukan dan kesusahan, kerusakan dan kesempitan. Dan siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah?

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?” [al-Mâ`idah/5:50]

Kembali ke Penerapan Sistem Islam

Islam merupakan agama rahmatan lil’alamin yang memberikan keselamatan, kesejahteraan serta perlindungan kepada seluruh umat manusia.

Allah subhanahu wata’ala berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

Artinya: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (Q.S Al-Anbiya [21] :107)

Dalam kaca mata islam, nyawa manusia sangat diperhitungkan dan haram untuk ditumpahkan darahnya tanpa unsur syar’i. Bahkan dalam ranah Ushul Fiqih masuk dalam kategori “al-Dharūriyāt al-Khamsah” (lima hal primer yang wajib dipelihara). Artinya, pada asalnya, nyawa manusia tidak boleh dihilangkan begitu saja tanpa ada alasan yang jelas. Tak peduli, nyawa orang muslim maupun kafir. Terkait masalah ini, Allah swt berfirman:

مَن قَتَلَ نَفْساً بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعاً وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعاً

“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain , atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya . Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 32)

Dalam ayat ini dengan sangat jelas bahwa orang yang menghilangkan nyawa seseorang tanpa ada kesalahan yang jelas sesuai syariat maka seolah-olah seperti membunuh semua manusia. Meski ayat ini terkait dengan Bani Israil, namun pesannya tetap berlaku hingga akhir zaman.

Bahkan, jika yang dibunuh adalah orang beriman dengan sengaja tanpa ada alasan jelas maka diancam dengan hukuman neraka jahannam, kekal di dalamnya dan dimurkai Allah:

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُّتَعَمِّداً فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa [4]: 93)

Inilah konsekuensi ketika menghilangkan nyawa manusia tanpa sebab  dalam perspektif islam yang tidak sama halnya dengan hukum yang berlaku saat ini. Semoga khilafah yang dijanjikan oleh Allah segera tegak dengan syari’at-Nya agar tak ada lagi nyawa manusia yang ditumpahkan tanpa sebab. Allahu A’lam Bishshowab.

HAMSINA HALISI ALFATIH

Example 120x600
error: Jangan copy kerjamu bos