Example floating
Example floating
Berita UtamaMuna

Kunker ke Kejari Muna, Kajati Sultra Tekankan Penegakan Hukum yang Profesional dan Beradab

423
×

Kunker ke Kejari Muna, Kajati Sultra Tekankan Penegakan Hukum yang Profesional dan Beradab

Sebarkan artikel ini
Kajati Sultra, Dr. Patris Yusrian Jaya, SH, MH di dampangi Kejari Muna saat memberi pengarahan di depan pegawai Kejari Muna dalam kunkernya, Jumat (16/6). dok: humas kejati sultra

TEGAS.CO,. MUNA – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr.Patris Yusrian Jaya, SH.MH melakukan Kunker Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Jumat (16/6)

Ikut dalam rombongan Asintel Ade Hermawan, SH.MH, Asisten Pembinaan Edy Gede Bujanayasa, SH.MH, Asisten Pidana Khusus Iwan Catur Kurniawan, SH, Kabag TU Adi Imanuel Palebangan, SH.MH, koordinator Priya Agung Jatmiko, SH.MH, Kasi Penkum Dody, SH dan Kasi Dibidang Pidana Umum dan Pidana  Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Selain kunker juga dilakukan monev, eksaminasi dan supervisi bidang Intelijen, Pidana Umum dan Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Muna.

Dalam pengarahannya di hadapan seluruh pegawai Kejari Muna, Kajati Sultra menyampaikan bahwa penegakan hukum harus secara profesional dan beradab. Jangan membuat kegaduhan dengan melakukan blunder yang kontradiktif bertentangan dengan kebijaksanaan pimpinan sehingga menimbulkan perbuatan tercela.

Kata Kajati, perbuatan tercela yang dilakukan oleh individu tidak boleh dibebankan kepada institusi untuk mempertanggungjawabkannya.

Kajati menerapkan tagline Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Istimewa yaitu integritas, transparansi, melayani dan bertaqwa.

Salah satu yang istimewa, jelas Kajati adalah PNBP yang di target oleh Kejaksaan Republik Indonesia setiap Kejati adalah sebesar 2 milyar rupiah namun Kejati Sultra sampai Juni ini sudah berhasil mencapai PNBP sebesar 61 milyar rupiah.

“Kita tidak bisa memaksa orang untuk menghargai kita, karena itu tunjukkanlah kinerja yang baik dengan melanjutkan kinerja yang sudah ada,” jelas Kajati Sultra

Kajati berpesan untuk penanganan perkara lakukan secara profesional. Terapkan prinsip humanis, tidak kaku tapi punya karakter.

REDAKSI

Terima kasih