tegas.co., KENDARI, SULTRA – Satu per satu lapak pedagang kaki lima yang berjualan di sekitaran tugu religi di Jalan Buburanda Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kendari, Jumat (04/01/2019 ).
Dengan beringas, petugas Pol PP membongkar dan menghancurkan kursi dan meja pedagang yang terbuat dari bahan kayu sementara lapak pedagang yang atapnya terbuat dari tenda juga ikut dibongkar.
Salah seorang pedagang, Muhamad Zaeni, yang menyaksikan lapaknya dibongkar mengambil kembali meja tempat jualanya sebelum dihancurkan petugas.
Menurutnya, penertiban yang dilakukan oleh Sat Pol PP ini tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, sehingga pedagang kaget dan belum sempat merapikan lapak mereka.
Meskipun sempat melakukan protes kepada petugas, namun pembongkaran tetap saja dilakukan tanpa ampun.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Kendari, Amir Hasan mengatakan, jika penertiban yang dilakukan hari ini merupakan tindak lanjut hasil rapat antara pedagang dengan pihak pemerintah kota, dimana pedagang yang berjualan disekitaran tugu religi, tidak dibenarkan untuk dijadikan tempat tinggal, sehingga terlihat kumuh.
Setelah melakukan pembongkaran, petugas kemudian menyita puluhan balok kayu yang merupakan bahan baku pembuatan lapak beserta tenda terpal yang digunakan pedagang untuk atap ke kantor Sat Pol PP Kendari.
REPORTER: TM14
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN