Kurang Pendaftar, KPU Perpanjang Rekruitmen PPS di 70 Desa

Kurang Pendaftar, KPU Perpanjang Rekruitmen PPS di 70 Desa
Ketua KPU Konsel Aliudin

Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) (PPS) Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Konawe Selatan tahun 2020 yang di buka sejak tanggal 18-24 Februari 2020 masih ada yang belum terpenuhi kuotanya. Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan perpanjangan rekruitmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 70 desa yang tersebar di 20 kecamatan.

Ketua KPU Konsel, Aliudin S.Ip menjelaskan, perpanjangan rekrutmen badan adhoc PPS ini dikarenakan tidak terpenuhinya kuota pendaftar.

“Rekruitmen PPS tadi malam kita sudah tutup sampai pukul 24.00 Wita, itu untuk pendaftaran tahap pertama. Namun ketentuannya, ketika tidak memenuhi kuota maka KPU melakukan perpanjangan,” jelas Aliudin. Selasa, 25/2/2020.

Aliudin menerangkan, perpanjangan pendaftaran dimaksudkan apabila ada desa-desa yang belum memenuhi kuota minimal enam calon jumlah pendaftarnya.

“Kalau kurang dari enam orang pendaftar di setiap desa, maka desa tersebut akan dilakukan perpanjangan pendaftaran selama tiga hari ke depan. Sampai saat ini sudah ada 70 desa yang akan dilakukan perpanjangan dari 20 kecamatan,” terangnya.

Mantan Ketua PPK Lainea ini menyebutkan, nama-nama desa yang akan dilakukan perpanjangan pendaftaran PPS di Kecamatan Andoolo Barat yaitu Desa Bima Maroa, Mataiwoi, Mateupe, Puundoho, Watumokala. Di Kecamatan Buke, yakni Desa Adaka Jaya, Anggokoti, Asembu Mulya, Puuduria Jaya, Ranooha Lestari, Tetenggolasa, Wonua Maroa, dan Desa Wulele Jaya.

Adapun di Kecamatan Tinanggea, lanjutnya, yakni Desa Akuni, Asingi, Lapoa, Lasuai, Matandahi, Panggoosi, Roraya, Telutu Jaya, dan Desa Torokeku.

Sedangkan di Kecamatan Angata, lanjutnya lagi yakni Desa Matabondu, Mokoau, Puunggoni, dan Desa Puureo.

Begitu juga di Kecamatan Ranomeeto yakni Desa Amoito Siama, Rambu-Rambu Jaya, dan Desa Ranooha. Selanjutnya di Kecamatan Ranomeeto Barat yakni Desa Amokuni, Jati Bali dan Sindang Kasih. Di Kecamatan Mowila yakni Desa Ranombayasa. Di Kecamatan Sabulakoa yaitu Desa Ulu Sabulakoa. Begitu juga di Kecamatan Benua yakni Desa Awalo, Kosambi dan Desa Tetehaka. Selanjutnya di Kecamatan Landono yakni Desa Abenggi, Lalonggapu dan Desa Morini Mulya.

Seterusnya di Kecamatan Basala yaitu Desa Epeesi, Lambandia, Tombekuku dan Desa Basala. Begitu juga di Kecamatan Konda yakni Desa Alebo, Cialam Jaya, Konda, Lalowiu, Lawoila, Masagena, Pumbulaa Jaya dan Desa Wonua.

Di Kecamatan Laeya yakni Desa Labokeo. Di Kecamatan Lainea yaitu Desa Kaindi dan Bagun Jaya. Di Kecamatan Palangga yakni Desa Alakaya, Waworaha dan Desa Kapu Jaya.

Di Kecamatan Palangga Selatan yaitu Desa Lakara dan Waturapa. Di Kecamatan Wolasi yakni Desa Ranowila. Termasuk di Kecamatan Moramo, yaitu Desa Bakutaru, Puuduria Jaya dan Desa Watu Porambaa dan utnuk Kecamatan Moramo Utara yakni Desa Lombuea, Mata Wawatu, Puasana dan Desa Sanggula, termasuk di kecamatan Laonti  masih ada dua desa yakni Desa Namu dan Tambolosu.

“70 Desa ini masih sangat kekurangan pendaftar PPS. Untuk itu kami membuka perpanjangan pendaftaran untuk tiga hari kedepan, setelah rapat pleno oleh semua komisioner dan dihadiri dari Bawaslu Konsel,”tandasnya.

MAHIDIN