Gubernur Sultra Tegaskan Korupsi Adalah Musuh Bersama

E-katalog versi 6 tahun 2025 PT. TEGASCO MEDIA INTERNEThttps://penyedia.inaproc.id/products
Gubernur Sultra Tegaskan Korupsi Adalah Musuh Bersama
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat membuka Rakor Pencegahan Korupsi di Ruang Pola Kantor Gubernur, Kamis, (31/7/25 ). Dok. Foto Istimewa

TEGAS.CO, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa korupsi merupakan tanggung jawab kolektif, bukan hanya beban aparat penegak hukum. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemprov Sultra Tahun 2025 di Gedung Pola Kantor Gubernur, Kamis (31/7/2025).

“Korupsi itu bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Ia merampas hak dasar masyarakat dan merusak masa depan,” tegas Gubernur.

Ia menekankan bahwa pencegahan lebih penting daripada penindakan, yakni dengan memperkuat sistem birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Empat langkah strategis Pemprov Sultra dalam mencegah korupsi juga diuraikan, yaitu:

1. Penguatan pengawasan internal dan sistem whistleblowing

2. Digitalisasi layanan publik dan keuangan daerah

3. Transparansi pengelolaan aset strategis seperti tambang, hutan, dan laut

4. Pembinaan etika dan integritas ASN serta kepala daerah

“Pencegahan korupsi bukan tugas KPK semata. Dunia usaha, media, dan masyarakat sipil punya peran vital dalam membentuk tata kelola yang bersih,” tambahnya.

IMG 20250801 WA0029
Foto bersama

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Internal Audit Charter, komitmen bersama kepala daerah dan DPRD, serta fakta integritas oleh 5 OPD pengelola aset terbesar, yaitu Sekretariat Daerah, Dikbud, SDA dan Bina Marga, serta Perkebunan dan Hortikultura.

Turut hadir, Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Agung Yudha Wibowo, Wakil Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Kabinda Sultra, unsur TNI-Polri, dan seluruh kepala daerah serta DPRD kabupaten/kota se-Sultra.

Rakor ini penting sebagai momentum refleksi bersama. Korupsi bukan sekadar pelanggaran, tapi luka kolektif yang berdampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kita menyadari, praktik-praktik yang mengarah pada penyimpangan masih bisa ditemui dalam berbagai bentuk, entah itu pada tata kelola aset, pelayanan publik, atau sektor-sektor strategis lainnya. Tanpa harus menunjuk, fenomena ini hadir di berbagai level pemerintahan di Sulawesi Tenggara.

Masyarakat kerap kali menjadi korban, karena pembangunan tak merata, bantuan tersendat, atau layanan publik tak berjalan maksimal. Inilah alasan mengapa pencegahan korupsi tak bisa hanya dibebankan pada satu lembaga. Ia menjadi tanggung jawab kolektif yang harus dijalankan bersama—oleh pemerintah, swasta, media, dan warga sipil.

Harapannya, Rakor ini tidak hanya menjadi agenda tahunan dengan dokumen komitmen, tetapi benar-benar diikuti dengan gerakan nyata:

1. Sistem yang terbuka

2. Pengawasan yang aktif

3. Etika yang ditegakkan

4. Dan masyarakat yang diberdayakan untuk ikut serta menjaga integritas daerah

Sultra tak hanya butuh pemimpin yang lantang bicara antikorupsi, tapi sistem yang bisa mencegah penyimpangan sejak dini. Karena daerah yang kaya bukan hanya tentang sumber daya, tapi tentang kejujuran yang dijaga.

Penulis: Febiyanti

Komentar