
KENDARI, TEGAS.CO., 27 Oktober 2025 – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan segera membentuk tim untuk melakukan investigasi menyeluruh pada bulan November 2025.
Langkah ini diambil untuk mendalami sejumlah dugaan ketidaksesuaian yang melibatkan aktivitas pertambangan PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi, Konawe, yang dinilai meresahkan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muh. Saenuddin, menyampaikan keputusan ini usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kendari, Senin (27/10/2025).
“Memang ada beberapa hal yang kita anggap belum bersesuaian, maka kita kumpulkan untuk didudukkan, investigasi secara menyeluruh di bulan November ini. Bersama Komisi IV dan mitranya,” jelas Andi Saenuddin.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini 👇👇👇👍
Ia merincikan, fokus investigasi akan mencakup keraguan terhadap lisensi perusahaan, dugaan penyimpangan dalam penerapan sanksi, hingga penelusuran fakta atas keluhan yang disampaikan oleh masyarakat sekitar tambang.
“Nanti di situ kita periksa semua fakta-fakta yang disampaikan, kita diinvestigasi. Dugaan awal kita ada beberapa hal yang kita ragukan dari keterangan pihak-pihak, termasuk penerapan sanksi,” urainya.
Saenuddin menegaskan bahwa motivasi utama dilaksanakannya RDP dan investigasi adalah untuk merespons keresahan yang timbul di tengah masyarakat.
“Prinsip utamanya adalah ini lebih pada memang masyarakat sekitar tambang yang mengeluhkan,” tambahnya.
RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Konsorsium Pemuda Daerah (Kopda) Sultra.
Rapat dihadiri oleh anggota Komisi IV, Irfani Thalib, Muniarty Ridwan, Isyatin Syam, anggota Komisi III Abd. Halik, perwakilan PT. VDNI Morosi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra, perusahaan outsorsing, dan undangan lainnya.
Dalam sesi rapat, anggota Komisi III Abd. Halik sempat menyoroti masalah penggunaan jalan nasional oleh aktivitas pertambangan yang dikhawatirkan mengganggu kepentingan umum dan keselamatan publik.
Sementara itu, perwakilan Kopda Sultra menyampaikan kritik keras terkait sistem peradilan di tingkat kabupaten/kota yang dinilai bermasalah dan cenderung melindungi kepala daerah, serta mendesak pemerintah pusat untuk membentuk Satgas guna mengintervensi masalah di daerah.
Di lain pihak, perwakilan PT. VDNI menyatakan pihaknya sedang melakukan evaluasi internal dan menyoroti temuan pengawasan kontraktor yang belum dilaporkan secara rutin.
Menutup diskusi, perwakilan Disnakertrans Sultra, Asniar, meminta RDP lanjutan dengan kehadiran manajemen tertinggi perusahaan, bukan hanya perwakilan, untuk menyatukan data akurat terkait tenaga kerja dan alat kerja.
“Kita akan mencoba pimpinan tertinggi untuk hadir di sini, kalau tidak bisa, kita yang hadir ke sana, Pak. Dan salah satunya catatan penting saya di sini harus ada yang membawa data-data yang akurat. Pada saat itu baru bisa kita akan mendeteksi lanjut atau tidak,” tutup Asniar.
PUBLISHER: MAS’UD