Urutan ke 11 Terendah di Sultra, BPS Catat Kenaikan Kemiskinan di Muna 13,54 Persen

Kepala BPS Muna, Leman Jaya

TEGAS.CO,. MUNA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat pada 2021 angka kemiskinan sebesar 13,54%. Angka ini mengalami kenaikan dari 2020 yang hanya 12,83%.

Kepala BPS Muna, Leman Jaya menyampaikan bahwa angka tersebut berada pada urutan ke 11 (sebelas) paling rendah dari 17 kabupaten /kota di Sultra.

Dikatakannya juga, tolak ukur kemiskinan itu dilakukan melalui survei Sosial Ekonomi Nasional  (Susenas). Survei tersebut dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni Maret dan September.

Pada survei di Maret, sampel yang diambil yaitu 240 sampai 250 rumah tangga untuk penginputan data kabupaten.

“Untuk September, 130 sampel rumah tangga digunakan, dan angka ini digabung dengan angka kabupaten lain untuk penginputan tingkat provinsi,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/8/2022).

Untuk di Muna, lanjut Leman, metode yang digunakan melalui quisioner dengan melakukan pendataan terhadap penduduk pada tingkat RT, RW dan Dusun.

“Misalnya, dari 100 rumah tangga, yang dipilih hanya 10 dalam satu RT, dengan menggunakan sistem random,” ujarnya.

Diungkapkannya, sampel yang digunakan berdasarkan pada kategori tingkat pendidikan, pekerjaan, kesehatan dan pengeluaran.

“Seseorang dikatakan miskin disaat berada pada tingkatan garis kemiskinan dengan standar kebutuhan 2.100 kilokalori/hari,” ujar Leman.

Leman Jaya menjelaskan bahwa garis kemiskinan dibagi menjadi 2 (dua), yaitu makanan dan non makanan.

Yang bersumber dari makan, lanjut, Leman, kebutuhan makan masyarakat di bawah 2100 kilokalori.

“Sedangkan untuk yang non makanan, misalnya secara tidak sadar peralihan dari bensin ke pertalite, otomatis angkutan naik dan menjadikan harga barang naik sehingga daya beli berkurang,” jelasnya.

Lebih jauh lagi, Leman Jaya menyampaikan bahwa akibat dari semua itu menyebabkan adanya efek domino.

“Standar kemiskinan meningkat karena terjadi kecenderungan dan beberapa tempat mengalami perubahan pola,” ujarnya.

Kata dia lagi, BPS memiliki tiga tupoksi, yaitu pertama, penyediaan data berkualitas, memenuhi kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah,

Kedua, memberikan pelayanan data kepada sejumlah pihak baik para pemangku kepentingan maupun masyarakat yang berkepentingan

Ketiga, pemilihan statistik buat kepentingan sektoral.

“Jadi kita punya tugas ini, bagaimana supaya instansi lain mereka juga melakukan pengumpulan data,” ucapnya.

“Kita mau metode yang dikumpulkan atau dipakai oleh teman-teman ini memenuhi kaidah statistik. Sehingga suatu saat nanti kita dalam pengumpulan data hanya statistik dasar,” sambungnya.

Secara bersamaan, pihaknya juga melakukan pembinaan dan pendampingan dalam pengambilan serta pengolahan data statistik.

“By data sistem lewat WhatsApp dan kemudian akan dikembalikan secara WhatsApp juga. Minta data penduduk secara langsung nanti dikirimkan secara otomatis langsung lewat Wa,” ucap mantan Koordinator Funsional IPDS BPS Muna itu.

Laporan: FAISAL

Editor/ Publisher: YUSRIF

Komentar