
TEGAS.CO, BAUBAU – Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE saat memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Kota Baubau Kamis malam (17/4/2025) terkait penyerahan laporan pansus dan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungan jawaban Wali Kota TA 2024 mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Baubau tahun 2024 yang telah mencurahkan segala kemampuan, pikiran dan tenaga dalam menelaah, meneliti dan membahas LKPJ sehingga dapat tersusun rekomendasi DPRD Kota Baubau terhadap LKPJ.
Beberapa rekomendasi yang diberikan legislatif kepada eksekutif baik rekomendasi yang bersifat positif dan konstruktif yang disampaikan dalam bentuk keputusan DPRD Baubau terhadap LKPJ Wali Kota Baubau tahun 2024.
Menurut H Yusran Fahim, rekomendasi Pansus DPRD Kota Baubau terhadap LKPJ Wali Kota Baubau tahun 2024 merupakan salah satu wujud pengakuan dan rasa memiliki serta tanggung jawab bersama untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Kota Baubau, serta kesetaraan antara pemerintah dengan DPRD Kota Baubau dalam kapasitas sebagai penyelenggara unsur pemerintahan daerah.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini menyadari rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kota Baubau merupakan wahana dalam evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemkot Baubau sepanjang tahun 2024 tentunya semua yang disampaikan oleh Pansus DPRD adalah semata-mata untuk kepentingan pembangunan daerah dalam mencapai dan melaksanakan tekad Kota Baubau yang maju, sejahtera dan berbudaya.
Dikatakan, dalam proses penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, pihaknya telah berupaya untuk menyatukan visi dan persepsi serta merangkum semua keinginan masyarakat dari semua elemen yang terkait.
“Namun demikian, beberapa faktor pembatas tetap merupakan hambatan dan menuntut dukungan dari semua pihak terutama dukungan legislatif selaku wakil rakyat,” katanya
Sementara untuk pengelolaan keuangan daerah, bahwa hasil audit BPK RI mengapresiasi pengelolaan keuangan Kota Baubau dengan predikat wajar tanpa perkecualian selama 9 tahun terakhir.