
TEGAS.CO, BAUBAU – Dunia medis kembali dihebohkan dengan kasus langka lithopedion, atau yang lebih dikenal dengan istilah “bayi batu”.
Fenomena ini terjadi ketika janin yang meninggal dalam kehamilan di luar rahim (ektopik) tidak dikeluarkan oleh tubuh, melainkan mengalami proses pengapuran (klasifikasi) sebagai mekanisme alami untuk mencegah infeksi.
Akibatnya, janin tersebut mengeras menyerupai batu di dalam tubuh ibu.
Penjelasan mendalam mengenai kondisi langka ini disampaikan oleh dr. Zamri Amin, Sp. OG, seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi yang berhasil menangani salah satu pasien dengan diagnosis lithopedion.
Zamri Amin juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Dayanu Ikhsanuddin Baubau.
Zamri Amin menjelaskan bahwa extrauterine abnormal pregnancy lithopedion merupakan kombinasi dari tiga kondisi:
Kehamilan Ekstrauterin (Extrauterine Pregnancy): Kehamilan yang terjadi di luar rongga rahim, umumnya di tuba falopi, namun dapat juga terjadi di area perut.
Kehamilan Abnormal (Abnormal Pregnancy): Kehamilan yang tidak berjalan normal akibat lokasi janin, perkembangan janin yang terganggu, atau kondisi kesehatan ibu.
Lithopedion: Kondisi sangat langka di mana janin yang meninggal dalam kehamilan ektopik tidak diserap oleh tubuh.
Sebagai respons perlindungan, tubuh melakukan kalsifikasi pada janin, mengubahnya menjadi massa yang mengeras seperti batu.
“Kondisi extrauterine abnormal pregnancy lithopedion ini sangat jarang terjadi di dunia. Berdasarkan catatan jurnal medis selama 400 tahun terakhir, baru tercatat sekitar 300 kasus. Di Indonesia sendiri, baru ada satu kasus di Jambi pada tahun 2017 dan satu kasus di Makassar pada tahun 2022,” ungkap dr. Zamri Amin.
Lebih lanjut, dr. Zamri Amin menggambarkan betapa langkanya kasus ini dengan perbandingan waktu. “Dengan hanya 300 kasus dalam 400 tahun, rata-rata satu kasus lithopedion terjadi setiap 133 tahun sekali,” jelasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan krusialnya pemeriksaan dan perawatan rutin selama masa kehamilan. Tujuannya adalah untuk memastikan kondisi kesehatan ibu dan perkembangan bayi terpantau dengan baik, sehingga potensi terjadinya komplikasi dapat dihindari.
dr. Zamri Amin juga mengimbau wanita usia produktif untuk secara teratur memeriksakan kesehatan reproduksinya.
Sebagai bentuk kepedulian, Klinik Zafira di RSIA Zafira Baubau membuka layanan USG dan konsultasi gratis setiap hari Jumat. Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan dapat langsung mengunjungi klinik yang beralamat di Jl. Budi Utomo No. 5 Kota Baubau.
PENULIS: JSR
PUBLISHER: MAS’UD

