PT GAN Kembali Boikot Jalur Holling PT CSM, Ini Alasannya

Pihak PT GAN kembali memboikot jalur holling dengan memasang plang untuk menghentikan aktifitas PT CSM di wilayah IUP-nya

TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Pihak PT Golden Anugrah Nusantara (GAN) melakukan pemboikotan jalur jalan holling PT Citra Silika Mallawa (CSM) di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Akibat pemboikotan jalur holling itu, dum truk harus mencari jalur lain. Sementara pihak PT CSM dengan sengaja menimbun jalan masuk.

Iklan KPU Sultra

Menanggapi pemboikotan jalur itu, Kepala Cabang PT GAN, Ade Candra mengatakan bahwa pemasangan plang tersebut merupakan yang ketiga kalinya.

Hal itu dilakukan, lanjut Ade Candra, karena pihaknya merasa kepemilikan lokasi yang dikerjakan oleh pihak PT CSM masuk dalam IUP PT GAN.

“Pemasangan plang pertama dan plang kedua di robohkan pihak Polres Kolaka Utara, semoga plang yang ketiga ini aman,” kata Ade Candra.

Selain memasang plang, Ade juga menambahkan bahwa pihaknya mendirikan tenda untuk melihat dari dekat, apakah PT CSM masih melakukan aktivitas di jalur yang didirikan plang.

“Namun di lokasi lain PT CSM masih melakukan penggalian dan pemuatan Tanah nikel,” ujarnya.

Saling klaim lokasi kedua perusahaan tambang nikel tersebut masih terus berlanjut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra beberapa waktu lalu, disepakati 9 (sembilan) poin, yang salah satunya penghentian aktifitas penggalian dan pemuatan tanah nikel oleh pihak PT CSM.

Namun kenyataannya, sampai saat ini PT CSM masih melakukan dan tidak mengindahkan hasil putusan tersebut. PT CSM mengakui memiliki IUP seluas 475 ha, sedangkan PT GAN, memiliki IUP seluas 341 ha, yang kepemilikannya dilandasi dasar hukum sesuai putusan PTUN Kendari dan putusan Mahkamah Agung RI.

Komentar