Example floating
Example floating
Tegas.co Nusantara

DPD RI Mendesak PT Medco E&P Malaka di Tutup Sementara

895
×

DPD RI Mendesak PT Medco E&P Malaka di Tutup Sementara

Sebarkan artikel ini
FOTO : ROBY

tegas.co., ACEH TIMUR – Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman, mendesak proses konstruksi PT. Medco E&P Malaka, dihentikan untuk sementara waktu, sampai semua masalah antara masyarakat dan pihak perusahaan terselesaikan.

Hal itu disampaikannya, usai melakukan inspeksi kelokasi eksplorasi gas dan minyak bumi di Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, (27/7/2017).

Menurut pria yang kerap disapa H. Uma ini, kehadiraan PT. Medco E&P Malak, tidak memberikaan manfaat baik terhadaap lingkungan maupun kepada masyarakat setempat.

“Salah satunya adalah masalah ketenagkerjaan. Informasi yang diterima, adanya pekerja yang dipekerjakan tanpa ikatan kontrak, kontrak kerja yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Disamping itu, perekrutan pekerja diluar Forum Multi pihak dan belum dilakukannnya pelatihan bagi pekerja lokal, kedua hal ini bagian dari Kontrak Kerja Sama (KKS) antara PT. Medco dengan Pemerintah,” terangnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan tanggung jawab PT. Medco E&P Malaka, terhadap dampak destruktif atas penggunaan infrastruktur public, berupa jalan untuk hilir mudik operasional dan mobilisasi material konstruksi.

“Serta satatus izin dan prosedur kelayakan galian C, yang bisa berdampak pada lingkungan, akibat adanya aktivitas galian  untuk kebutuhan material konstruksi perusahaan,” ucapnya.

Untuk itu H. Uma, mendesak agar PT. Medco E&P Malaka, menghentikan operasional konstruksi blok A untuk sementara waktu, sampai seluruh masalah yang ada saat ini di selesaikan.

“Upaya penyelesaian masalah yang ada sangat mendesak, sehingga tidak menjadi sumber bagi konflik baru dimasyarakat. Karena hakikatnya usaha eksplorasi sumber daya mineral harus memberi manfaat bagi daerah”.tegasnya.

Serta meminta Pemerintah Daerah (Pemda), agar memberikan perhatian serius kepada perusahaan. Sebab kehadiran PT. Medco E&P Malaka, idealnya harus memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan, sebagaimana yang di amanatkan dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara.

“Masalah ESDM adalah bidang kerja Komite II DPD RI, sehingga masalah ini perlu ditindak lanjuti termasuk kemungkinan mengundang pihak Kementerian ESDM nantinya” tutup Haji Uma.

Pantauan tegas.co, Anggota Komite II DPD RI beserta rombongan itu, tiba dilokasi sekitar pukul 16.30 WIB, dan langsung bertemu dengan masyarakat lingkar tambang serta beberapa eks pekerja, dari perusahaan rekanan sub-kontraktor PT. Medco E&P Malaka. Dalam pertemuan terebut, turut hadir Camat Indra Makmur, T. M. Nur, SE dan Kapolsek Idra Makmur, serta sejumlah masyarakat Indra Makmur.

Dihadapan masyarakat, H Uma mendengarkan segala keluhan yang dismpaikan masyarakat setempat. Seteleh mendengarkan segala keluhan masyarakat, H Uma pun berencana akan bertemu dengan pihak manajemen PT Medco E&P Malaka, untuk mendapatkan informasi dan klarifikasi atas beberapa masalah yang kerkembang.

Sayangnya hal itu tidak terwujud ,dikarenakan unsur manajemen PT Medco E&P Malaka, tidak berada dilokasi.

ROBY

PUBLISHER : ADI

Terima kasih